Senin 21 Jul 2014 16:00 WIB

Kemenhut Kebut Turunkan Hotspot

Red:

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan penurunan jumlah titik panas atau hotspot di pulau-pulau rawan kebakaran lahan dan hutan. Pada 2014 Kemenhut berharap titik panas di Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi turun hingga 67,2 persen.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemenhut Eka Widodo Soegiri mengatakan, pada 2005-2009 jumlah rata-rata hotspot sebanyak 58.890 titik setiap tahun. Dengan target penurunan 67,2 persen, Kemenhut berharap titik panas akan turun menjadi 19.316 titik.

Untuk mencapai target penurunan jumlah hotspot, Kemenhut membentuk Brigadir Manggala Agni yang tersebar di 31 Daerah Operasi (Daops) di delapan provinsi. Manggala Agni memiliki 1.755 personel. Brigadir juga dibantu 7.849 orang atau 345 kelompok Masyarakat Peduli Api di 23 Provinsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:JOKO SULISTYO/antarafoto

Petugas Manggala Agni Kemenhut berupaya memadamkan api dalam lapisan lantai hutan di lereng hutan lindung Sei Harapan, Batam, Jumat (7/3).

"Brigadir Manggala Agni didukung dengan sarana prasarana, seperti helikopter, mobil tanki air, GPS dan peralatan navigasi, peralatan logistik dan medis, serta peralatan lainnya," kata Eka, akhir pekan lalu.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) pada 1 Januari - 10 Juli 2014, terpantau ada 9.305 hotspot. "Itu jumlah hotspot di Pulau Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi," katanya.

Kemenhut akan berupaya meminimalisasi jumlah titik panas melalui siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, terutama di Riau. "Upaya siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau menunjukkan perkembangan yang baik," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di Riau, pemerintah juga melakukan pembagian tugas, yaitu Satuan Tugas (Satgas) Darat, Satgas Udara, Satgas Perawatan dan Kesehatan, serta Satgas Penegakan Hukum. Pembagian tugas tersebut dilakukan sebagai langkah komperhensif dalam penanganan Darurat Bencana Asap Provinsi Riau.

Eka menerangkan, Satgas Darat berfungsi memadamkan titik api secara manual dengan pengerahan personel yang dibantu oleh TNI AD. Satgas Udara menggunakan beberapa cara, seperti penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan penyebaran garam (NaCl) di awan.

Cara lainnya, menurut Eka, bom air atau water bombing untuk memadamkan titik panas menggunakan pesawat dan helikopter. Satgas Perawatan dan Kesehatan bertugas memberikan perawatan kepada pasien yang terpapar akibat api dan asap kebakaran hutan serta lahan.

Eka menambahkan, Satgas Perawatan dan Kesehatan juga melakukan koordinasi dan inventaris logistik. "Serta, memonitoring penyakit akibat dampak asap pada masyarakat," katanya. Satgas Penegakan Hukum bertugas memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta melakukan penindakan terhadap para pelaku pembakar hutan dan lahan. rep:c57 ed: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement