Senin 06 Oct 2014 15:00 WIB

Pelajar Indonesia di Belanda Minta Revisi UU Pilkada

Red:

LONDON — Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda meminta presiden terpilih Joko Widodo mengusulkan revisi UU No 22 Tahun 2014 tentang Pilkada guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Sekretaris Jenderal PPI Belanda Willy Sakareza mengemukakan, anggota PPI yang sedang menempuh studi tingkat sarjana, master, dan doktor di Belanda itu menolak UU Pilkada yang disahkan DPR RI belum lama ini. Saat ini, terdapat sekitar 2.000 pelajar Indonesia di Belanda yang tersebar di berbagai kota.

Menurutnya, UU Pilkada pada prinsipnya menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung. Karena itu, PPI berharap DPR menyetujui perppu yang sudah diterbitkan Presiden SBY.

Willy Sakareza mengatakan, jika DPR tidak menyetujui perppu tersebut sebagai langkah solutif, PPI Belanda akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui UU ini untuk bersama unsur masyarakat Indonesia menggunakan hak konstitusinya, yakni mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan PPI Belanda kepada seluruh unsur masyarakat di Indonesia yang melakukan upaya pembatalan UU tersebut secara konstitusional. antara ed: muhammad fakhruddin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement