Senin 06 Oct 2014 12:15 WIB

Khatib: Haram Berhaji dengan Uang Korupsi

Red: operator

PONTIANAK — Khatib shalat Idul Adha 1435 Hijriyah Hasan Gaffar mengingatkan umat Islam tidak boleh menggunakan uang hasil korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN) untuk beribadah haji. Menurutnya, uang tersebut haram digunakan.

“Percuma saja bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah haji, tetapi dari hasil KKN karena ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah SWT,” kata Hasan di depan ribuan jamaah shalat Idul Adha di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, Ahad (5/10).

Khatib menyebut contoh memprihatinkan ditunjukkan oleh lebih dari 300 kepada daerah, mulai bupati hingga gubernur. Mereka terlibat masalah hukum yang didominasi korupsi. Padahal, para kepala daerah sudah berstatus haji dan hajjah. Menurutnya, jika seorang Muslim menunaikan haji dengan biaya dari harta halal, Allah akan berkenan. “Allah akan menyambut dan menerimamu, semoga kamu bahagia maka hajimu mabrur dan tidak dicampuri dosa.”

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Tahta Aidilla

Sebaliknya, apabila pergi haji dengan harta yang haram, Hasan mengungkapkan, Allah akan menolak ibadah Muslim tersebut. Kata “Labbaik” yang diucapkannya pun menjadi sia-sia karena hajinya mengakibatkan dosa dan jauh dari pahala.

Khatib pun menyoroti banyak fakta memprihatinkan terjadi terhadap orang berstatus haji. Ia mencontohkan, ada seorang haji yang membatalkan wakafnya untuk dijual demi kepentingan kampanye dan lain sebagainya. “Ada juga seorang haji yang membuka tempat karaoke di samping masjid dan lembaga pendidikan, sungguh ironis, tetapi itulah  faktanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada jamaah yang mempunyai harta lebih agar tidak mengulang-ulang hajinya hingga berkali-kali. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada semakin lamanya daftar tunggu untuk beribadah haji. “Jauh lebih penting bagi yang punya rezeki dan harta lebih agar menyisihkan hartanya itu untuk pembangunan masjid ataupun memberikan bantuan kepada panti-panti asuhan,” kata Hasan.

Perumpamaan bagi orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, ia mengungkapkan, seperti menanam satu biji yang tumbuh menjadi sebatang pohon, kemudian pohon itu bercabang tujuh, tiap cabang berbuah seratus biji. Menurutnya, itulah contoh Allah melipatgandakan ganjaran bagi orang yang dikehendaki-Nya.

antara ed: a syalaby ichsan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement