Selasa 17 Jan 2017 14:00 WIB

Bos Samsung Terancam Ditangkap

Red:

SEOUL -- Kantor Jaksa Khusus Korea Selatan mengatakan sedang menunggu persetujuan surat perintah penangkapan pemimpin Samsung Grup Lee Jay-yong, Senin (16/1). Konglomerat terbesar di negara itu dituduh telah memberikan suap jutaan dolar AS ke yayasan milik rekan Presiden Park Geun-hye, Choi Soon-sil.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan, sidang yang digelar pada Rabu (18/1) akan memutuskan apakah pengadilan menyetujui surat perintah penangkapan Lee. "Kantor jaksa khusus menegaskan, meski perekonomian negara merupakan hal yang penting, penegakan keadilan harus tetap diutamakan," ujar juru bicara Kantor Jaksa Khusus Lee Kyu-chul.

Lee Jay-yong diinterogasi selama 22 jam pada pekan lalu sebagai bagian dari proses penyelidikan skandal korupsi. Skandal tersebut berujung pada pemakzulan Presiden Park oleh Parlemen Korea Selatan pada Desember.

Jaksa khusus menuduh Lee membayar suap sebesar 36,42 juta dolar AS atau Rp 473,46 miliar kepada Choi. Lee yang menjadi pemimpin de factoSamsung Group setelah ayahnya, Lee Kun-hee, menderita serangan jantung pada 2014 itu juga dituduh melakukan penggelapan dan sumpah palsu dalam surat perintah penangkapan.

Jaksa khusus juga menyelidiki kemungkinan suap Samsung untuk yayasan Choi memiliki keterkaitan dengan keputusan National Pension Service (NPS). Pada 2015, NPS mendukung penggabungan kontroversial dua perusahaan afiliasi Samsung Group senilai 8 miliar dolar AS atau Rp 104 triliun.

Ketua NPS Moon Hyung-pyo telah didakwa atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberian kesaksian palsu, Senin (16/1). Moon ditangkap pada Desember lalu setelah mengakui memerintahkan pencairan dana pensiun terbesar ketiga di dunia untuk mendukung penggabungan dua perusahaan tersebut.

Sementara, Choi juga ditahan dan diadili atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya penipuan. Choi dituduh berkolusi dengan Park untuk menekan perusahaan besar, termasuk Samsung, agar memberikan sumbangan kepada yayasan nirlaba miliknya.

Pada Senin, di hadapan Mahkamah Konstitusi ia kembali membantah telah melakukan kesalahan. Dia juga membantah mengetahui rencana penggabungan dua perusahaan afiliasi Samsung pada 2015 lalu.

"Bahkan jika saya tahu, saya tidak bisa menyampaikan informasi apa pun karena saya tidak memiliki pengetahuan tentang penggabungan atau hedge fund, sesuatu seperti itu," kata Choi di pengadilan.

Samsung mengakui telah menyediakan dana untuk yayasan Choi, tetapi telah berulang kali membantah tuduhan melobi NPS untuk mendukung penggabungan perusahaan. Saham dari Samsung Electronics, perusahaan pembuat smartphone, TV layar datar, dan cip memori, kembali menderita kerugian dengan turun sebesar 2,3 persen akibat kasus ini.

Korea Selatan telah dicengkeram krisis politik selama berbulan-bulan. Proses pemakzulan Presiden Park saat ini tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengabulkannya atau tidak.

Jika pemakzulan dikabulkan Mahkamah Konstitusi, pemilihan presiden baru akan diadakan dalam dua bulan. Mantan sekretaris jenderal PBB Ban Ki-moon diharapkan dapat menjadi kandidat presiden Korea Selatan selanjutnya.       rep: Fira Nursya'bani/reuters, ed: Yeyen Rostiyani 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement