Jumat 27 Jun 2014 20:00 WIB

Baru Tahu Tuh Seramnya Bahaya Merokok

Red: operator

Rizki Maulana (16 tahun), pelajar kelas dua sebuah SMA di Jakarta, semula hanya mengikuti saran temannya di sekolah. Sang teman bilang merokok itu enak.

Apalagi, Rizki sepakat dengan jargon yang telanjur lestari di lingkungan sekolahnya, anak laki-laki tak gaul kalau tidak merokok. Penasaran, Rizki pun mencobanya.

Dari semula mencoba, Rizki kini malah tak bisa melepaskan kebiasan merokok. "Sekarang sudah ketagihan, kalau nggak merokok, kayak ada yang kurang gitu," kata Rizki saat ditemui Republika, Kamis (26/6).

Namun, setelah tampilan bungkus rokok kini berubah --sejak 24 Juni 2014 pemerintah mewajibkan industri rokok memasang peringatan bergambar bahaya merokok di bungkus rokok-- Rizki ngeri juga. Gambar yang terpasang di bungkus rokok memperlihatkan penyakit mengerikan akibat buruk dari merokok.

“Ngeri nih jadinya. Baru tau tuh serem-nya sampe begini,” kata Rizki seraya menunjuk gambar kangker mulut di bungkus rokoknya. Tiga hari terakhir, Rizki mengaku dihantui ketakutan menderita penyakit akibat nikotin seperti gambar di bungkus rokoknya.

Kini, dia mengurangi kebiasaan merokoknya. "Biasanya bisa sampai enam batang sehari, sekarang paling tiga-empat batang aja,” katanya.

Firmansyah (16), rekan Rizki, juga mengaku sudah mulai mengurangi kebiasaan merokok. Firmansyah mulai merokok karena melihat kedua orang tuanya merokok.

Walau menolak diminta berhenti merokok, tapi Firmansyah menyarankan agar pemerintah mencari cara lebih dahsyat untuk menghentikan kebiasaan merokok di kalangan pelajar.

Cara memasang gambar-gambar penyakit menyeramkan di bungkus rokok tidak terlalu ampuh bagi pelajar perokok. Alasannya, kata Firmansyah, para pelajar umumnya membeli rokok dengan cara eceran. “Teman-teman kan belinya ketengan. Jarang yang beli bungkusan. Jadi, ya tetep aja ngerokok tanpa takut,” kata Firmansyah.

Luthfi Alam (15), siswa SMA 12 Jakarta yang bukan perokok, mengatakan, sebaiknya pemerintah lebih banyak sosialisasi mengenai dampak buruk merokok bagi kesehatan. Menurut Luthfi, sangat banyak pelajar yang tak mengerti bahaya merokok sehingga berani mencoba-coba menghisap produk tembakau itu. “Kan mulainya dari penasaran. Tapi, kalau semua tahu bahaya merokok, rasa penasaran itu pasti langsung mati dengan sendirinya,” kata Lutfhi.

Luthfi juga menyarankan agar harga rokok dijual semahal-mahalnya sehingga tak ada lagi pelajar yang mampu membeli rokok. Pemerintah juga sebaiknya membuat peraturan yang melarang pelajar membeli rokok. Bagi pedagang yang ketahuan menjual rokok kepada pelajar, kata Luthfi, segera ditangkap dan dipidana agar jera.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, pemerintah menerima dan menampung segala kritik terhadap penerapan peringatan bergambar kesehatan pada bungkus rokok. “Termasuk mengenai gambarnya yang dianggap kurang pantas, kritik ini kami perhatikan,” ujar Ali Ghufron.

Wamenkes mengaku tak diajak konsultasi mengenai pemilihan gambar penyakit mengerikan di bungkus rokok. Namun, Ali Ghufron menegaskan, bila setelah dievaluasi gambar tersebut dinilai kurang pantas dan melanggar hak anak, pemerintah bisa saja merevisi gambar.

Gambar dan tulisan bahaya merokok termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau. Pada Pasal 5 Permenkes 28/2013 itu disebutkan, pada kemasan rokok berbentuk kotak persegi panjang, peringatan kesehatan harus dicantumkan pada bagian atas kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40 persen. Gambar pertama merupakan gambar penderita kanker mulut disertai keterangan “Merokok Sebabkan Kanker Mulut”.

Gambar kedua menggambarkan seorang perokok dengan asap yang membentuk tengkorak disertai keterangan “Merokok Membunuhmu”. Gambar ketiga merupakan gambar kanker tenggorokan disertai keterangan “Merokok Sebabkan Kanker Tenggorokan”.

Gambar keempat berupa gambar orang merokok dengan anak didekatnya disertai keterangan “Merokok Dekat Anak Berbahaya Bagi Mereka”. Adapun gambar kelima berupa paru-paru yang menghitam karena kanker disertai keterangan “Merokok Sebabkan Kanker Paru-Paru dan Bronkitis Kronis”.

Kritik muncul terhadap gambar peringatan keempat karena menampilkan anak kecil didekat orang merokok. Gambar itu dinilai justru mendorong perilaku yang seharusnya dilarang tersebut.

Wamenkes mengakui masih ada kekurangan, meski pada tahap awal semua itu dapat diterima dan dilaksanakan oleh industri rokok. “Yang jelas, pencantuman peringatan bergambar ini sangat penting dan itu sudah melalui proses yang cukup panjang. Tiga tahun untuk penyusunanan dan 18 bulan untuk penyesuaian,” ujar Wamenkes.

Wamenkes meminta agar peraturan itu dapat diberlakukan terlebih dahulu, kemudian dilakukan evaluasi dan diperbaiki. “Kami mohon perusahaan-perusahaan rokok bisa mematuhi dan kami optimistis mereka akan menjalankannya,” kata Ali Ghufron.  rep:c76 ed: eh ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement