Jumat 23 Dec 2016 17:00 WIB

FOKUS PUBLIK- Pejabat tak Kapok Korupsi

Red:
Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga Plt Sestama Bakamla Eko Susilo Hadi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang juga Plt Sestama Bakamla Eko Susilo Hadi (kedua kanan) berjalan menuju mobil tahanan saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12).

Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus pejabat terlibat korupsi. Pejabat eselon satu Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi. Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla ini diduga menerima Rp 2 miliar. Ini adalah bagian dari Rp 15 miliar bea komitmen, yaitu 7,5 persen dari total anggaran alat monitoring satelit senilai Rp 200 miliar. ini adalah bagian dari paket pengadaan monitoring satelit Bakamla dengan nilai pagu paket Rp 402,71 miliar. Proyek ini sudah selesai lelang pada 9 Agustus 2016.

Korupsi ini cukup menyita perhatian publik. Sebab, KPK harus berkoordinasi intens dengan Pusat Komando Polisi Militer (Puspom) TNI. Militer mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus yang disidik KPK ini.

Baru-baru ini, TNI juga menindak anggotanya, Brigjen Teddy Hernayedi. Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya. Korupsi itu terjadi saat dirinya menjabat kepala bidang pelaksanaan pembiayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2010-2014. Majelis meyakini Brigjen Teddy korupsi 12 juta dolar AS.

Pimpinan KPK menjelaskan, korupsi tidak harus dimulai dengan nominal besar. Yang sering terjadi, aparat mengorupsi sesuatu yang kecil. Kesimpulan ini didapatkan setelah KPK mengungkap dugaan korupsi impor gula. Kasus ini melibatkan petinggi DPD RI, Irman Gusman. Barang bukti yang disita hanya uang Rp 100 juta. Meski jumlahnya tak sama dengan dua kasus sebelumnya, korupsi ini bisa membesar jika dilakukan secara konsisten.

Berbagai pihak harus meyakini korupsi harus terus diperangi. Semangat ini tidak boleh luntur. Negara jangan sampai abai. Siapa pun yang terlibat korupsi, harus ditindak tegas. Pemerintah harus memperkuat kebijakan pemberantasan korupsi. Hukumannya harus semakin diperberat agar menimbulkan efek jera. Pejabat akan berpikir 1.000 kali untuk korupsi jika sanksi pidananya berat.

Selain itu, pencegahan jangan dilupakan. Masyarakat dari berbagai pihak harus menumbuhkan semangat pentingnya menjaga amanah dan integritas, agar terhindar dari kejahatan ini.     ed: Erdy Nasrul

***

Korupsi Hambat Kemajuan Bangsa

Achmad Reza Hutama Al-Faruqi, Pascasarjana Unida Gontor, Jawa Timur

Bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa Indonesia, misalnya, terdiri atas beragam bahasa daerah, adat, makanan, dan lain sebagainya. Meski ada banyak perbedaan, warga Indonesia tetap bersatu dalam kesatuan, yaitu bahasa Indonesia.

Lamban atau tidaknya kemajuan bangsa ini ditentukan masyarakat. Menurut saya, ada yang menghambat kemajuan bangsa, yaitu korupsi yang marak terjadi di mana-mana. Ini mengakibatkan penghasilan warga berkurang karena banyaknya "tikus" yang menggerogoti kesejahteraan bangsa. Korupsi muncul karena ego sektoral.

Korupsi dapat memupuk kebiasaan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Kejahatan ini mengesampingkan kepentingan publik. korupsi membungkam rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik.

Dari beberapa yang saya amati, korupsi inilah faktor utama penghambat perekonomian dan pembangunan bangsa. Koruptor hanya memikirkan kepentingan sendiri dan melupakan kepentingan dan kesejahteraan publik.

Uang Bukan Segalanya

Bambang Widhyatomo, Dosen STAIS Lan Taboer Jakarta

Pejabat masih tetap korupsi sampai hari ini. Mereka memanfaatkan kesempatan yang ada. Selain itu, bisa jadi mereka memang berniat untuk korupsi.

Agar tidak korupsi lagi, aparatur negara harus mengubah mental dan kebiasaannya. Ini perlu waktu yang lama. Caranya sederhana, yaitu jangan menyuap jika ingin menjadi pegawai negeri. Juga jangan "membayar" jika ingin naik pangkat.

Kenaikan pangkat harus berdasarkan kompetensi. Kalau siswa atau mahasiswa naik kelas/tingkat tidak berusaha mencari kemudahan tetapi memang berkompeten untuk naik kelas atau lulus .

Jangan menjadikan uang sebagai penentu segalanya. Pejabat yang berorientasi kepada uang dikhawatirkan tidak memikirkan kemaslahatan masyarakat luas, tetapi lebih mementingkan diri sendiri. Ini berbahaya.

Kembalikan Harta Hasil Korupsi

Fauzan Suhada, Depok, Jawa Barat

Melihat pemberitaan media massa akhir-akhir ini, terutama tentang tertangkapnya pejabat Bakamla yang korupsi membuat kita mengeluskan dada. Sekadar mengingatkan masyarakat tentang tulisan saya di harian Republika tanggal 6 Februari tahun 2015, seorang koruptor Muslim, selama belum mengembalikan harta korupsinya kepada fakir miskin yang berhak, tak akan diterima amal ibadahnya. Ini disampaikan Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibnu Umar RA.

Lihat pula pendapat Imam asy-Syafi'i Rahimahullah yang dinukil oleh Ibnu hajar al-Atsqalani dalam kitab Fathul Baari: pejabat yang korup wajib mengembalikan seperlima harta korupsi ke negara, sisanya dibagikan pada fakir miskin yang berhak.

Terus terang, jika hal ini masih diabaikan kaum Muslimin dan masih saja ada praktik korupsi dari orang yang berkuasa, maka saya khawatir gelar pelaku fasik atau munafik di hadapan Allah bisa jatuh ke  koruptor tersebut.

Rasa Malu Sudah Hilang

Rusyandi, Mahasiswa MSI UII Yogyakarta

Sangat memprihatinkan bila masih ada pejabat korupsi. Ini menandakan kepribadian yang bermasalah. Tak ada lagi rasa malu. Pejabat yang seharusnya menjaga amanah justru berkhianat. Mereka mendahulukan kepentingan pribadi atau segelintir orang saja.

Baik dan buruk, benar dan salah, tidak lagi menjadi ukuran dalam bertindak. Tak ada lagi kamus haram. Semuanya dianggap boleh-boleh saja. Ini merupakan penyakit berat.

Akal dan hati nurani sudah tertutup, dikalahkan oleh hawa nafsu. Moralitas diabaikan, akhlak tidak menjadi acuan hidup, yang terjadi kemudian amanah yang dipercayakan padanya dikhianati dengan tanpa rasa malu, bahkan merasa benar atas sikap dan tindakannya.

Aparat harus diberikan akses seluas mungkin untuk memberantas korupsi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Pencegahan juga harus diperkuat. Negara dan masyarakat harus bersinergi menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi.

KPK Harus Diperkuat

Wahyu Fahrul Rizki Purba, Mahasiswa Pascasarjana Fak Syariah & Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Indonesia kaya dari sektor ekonomi. Indonesia dapat mandiri tanpa harus berutang. Rakyat akan semangkin sejahtera. Tapi dengan adanya pejabat yang korupsi, sektor ekonomi melemah dan semangkin memburuk

Korupi semakin merendahkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Figur yang seharusnya mengayomi, justru mengkhianati masyarakat.

Saya berpendapat dan meyakini pejabat yang tetap korupsi bukan karena minimnya ilmu pengetahuan yang mereka miliki, tapi karena minimnya kesadaran dan keimanan. Mereka mudah tergiur oleh nominal uang.

Pejabat bukan hanya memiliki kriteria ilmu pengetahuan, tapi juga keimanan yang teguh, amanah, beretika dan bermoral. Harapan saya, KPK harus diperkuat agar efek jera korupsi semain terasa.

Cara Sederhana Berantas Korupsi

Nur Fitria Primastuti, Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga

Korupsi adalah perbuatan rendahan yang sangat keji. Selain mencuri uang negara, korupsi juga menyakiti hati masyarakat. Bagaimana tidak, kasus korupsi yang selalu berkaitan dengan pejabat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap janji melayani masyarakat.

Alih-alih menciptakan pemerintahan yang baik demi mewujudkan wilayah yang madani, pejabat justru rakus memakan duit rakyat, tanpa berpikir panasnya api neraka yang akan ia rasakan akibat perbuatannya. Seperti penyakit kronis, korupsi yang seakan tidak kunjung hilang ini tentu akan memperburuk keadaan di negara kita tercinta.

Salah satu dampak korupsi adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini tercermin dalam sikap warga Cimahi, yakni ajakan golput karena salah satu calonnya menjadi tersangka KPK. Masih banyak kasus korupsi lainnya yang menjadi sorotan.

Korupsi harus kita lawan. Ini bukan hanya tugas KPK. Sudah merupakan tugas kita bersama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara sederhana, seperti meningkatkan kedisiplinan waktu bekerja, kejujuran dalam segala hal, dan transparan dalam mengurus keuangan kecil maupun besar. Semua orang bisa melawan korupsi, tentunya dengan bekal kesadaran dan kemauan.

Mengharapkan Pejabat Bersih

Giyat Yunianto, Bekasi, Jawa Barat

Pejabat adalah profesi yang diimpikan atau dicita-dicitakan sebagian besar orang. Namun tak mudah untuk mengemban tugasnya, karena harus menjalani seleksi ketat.

Disebut ketat karena sebagian besar kegiatan pejabat dibiayai negara. Karenanya, seorang pejabat haruslah menjadi panutan masyarakat dan bersungguh-sungguh bekerja melayani rakyat.

Adanya pejabat yang masih tetap korupsi sungguh sangat disesalkan. Hal tersebut menandakan bahwa pejabat tersebut amnesia atau kufur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

Seluruh rakyat Indonesia pasti menginginkan pejabat yang bersih dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pejabat yang korup wajib dihukum dengan hukuman berat dan setimpal.

Ya Allah, anugerahkanlah kami pemimpin yang amanah dan gemar bersyukur terhadap nikmat yang telah Engkau berikan.

Habisi Korupsi

Enon Kosasih, Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Hampir setiap hari kita disuguhkan berita mengenai kasus korupsi oknum pejabat. Tidak hanya korupsi pejabat di tingkat pusat, tapi juga di tingkat lokal. Masalah ini telah menyebar di berbagai daerah. Banyak kepala daerah dan pejabat yang menjadi tersangka dan diadili.

Korupsi yang dilakukan akhir-akhir ini sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita. Citra negara pun menjadi buruk di mata rakyat, sehingga masyarakat merasa dihianati dan kehidupanya semakin hari semakin sengsara. Ini artinya kalau korupsi dibiarkan semakin menggurita, kemiskinan dan kesengsaraan menjadi fenomena umum terjadi pada masyarakat.

Jika keadaan ini dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan eksistensi negara yang berdaulat akan jatuh di ambang kehancuran dan kenistaan. Oleh karena itu, ketegasan aparat harus sigap menyikapi kasus korupsi. Siapa pun yang melanggar hukum, baik aparat, birokrat, bahkan pejabat pemerintahan, harus segera ditindak tanpa pandang bulu ataupun tebang pilih.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement