Senin 16 Jun 2014 16:29 WIB

Bank Asing Incar Pasar Indonesia

Red:

JAKARTA - Bank-bank asing mulai mengincar pasar perbankan Indonesia yang belum tergarap dengan maksimal. Hal ini mereka lakukan menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) sektor keuangan pada 2020.

Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia  (BNI) Ryan Kiryanto menyatakan, banyak dana masyarakat yang belum masuk ke bank dan banyak kawasan di Indonesia masih belum dilayani perbankan. Ia menyebutkan, rasio dana pihak ketiga (DPK) terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 37,5 persen atau sekitar Rp 3.500 triliun dari PDB.

Sementara, di Singapura mencapai 147,9 persen, Malaysia 62,4 persen, Thailand 110,41 persen, Filipina 46,6 persen, dan Vietnam 34,7 persen. "Dari sisi kredit, volume penyaluran kredit perbankan di Indonesia juga baru mencapai 20,6 persen dari PDB," ujarnya, Sabtu (14/6).

Sementara, porsi penyaluran kredit oleh perbankan di Singapura mencapai 120,6 persen dari PDB, Malaysia 117 persen, danThailand 85 persen. Menurut Ryan, pasar perbankan di Singapura, Thailand, dan Malaysia sudah jenuh sehingga mereka berusaha masuk ke Indonesia.

Untuk menghadapi tantangan ini, bank-bank di Indonesia diharapkan lebih fokus ke pasar domestik dan ekspansi keluar merupakan pilihan kedua. Menurut dia, bank-bank nasional sebaiknya mengamankan pasar sendiri yang belum tergarap secara maksimal. "Jangan sampai berupaya menembus pasar negara lain yang sudah jenuh sementara halaman sendiri digarap oleh bank asing," katanya.

Selain itu, untuk menghadapi MEA, bank-bank Indonesia diharapkan dapat melakukan merger. Bank Indonesia (BI) bahkan memberikan insentif pada bank yang melakukan merger atau konsolidasi. BI memberikan kelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah kepada bank-bank tersebut.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kelonggaran tersebut ditetapkan sebesar satu persen selama satu tahun terhitung sejak merger atau konsolidasi berlaku efektif. "Pemberian kelonggaran ini dilakukan atas permintaan bank kepada BI yang disertai persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian insentif merger atau konsolidasi," ujarnya.

Deputi Komisioner OJK Mulya E Siregar mengatakan, jumlah bank di Indonesia saat ini terbilang besar, yakni 120 bank. Namun, mayoritas bank masuk dalam kategori bank kecil. Dengan adanya insentif ini, bank-bank akan terdorong untuk melakukan merger atau konsolidasi. Menurutnya, merger atau konsolidasi akan semakin menguatkan permodalan bank sehingga memiliki daya tahan di tengah peningkatan risiko. rep:satya festiani/antara ed: fitria andayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement