Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Menristekdikti: Mahasiswa UNJ Sudah Minta Maaf

Red:

BOGOR – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyatakan mahasiswa sekaligus Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan merasa salah dan sudah meminta maaf. Hal ini menyebabkan surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya dicabut oleh pimpinan kampus.

"Ternyata dia merasa salah, dia minta maaf dan akhirnya surat pemberhentiannya dicabut," kata Nasir, di sela-sela kunjungan kerjanya di Bogor, Jabar, Kamis (7/1).

Nasir menuturkan bahwa mahasiswa untuk berdemonstrasi di mana pun bagi dirinya sah-sah saja. Syaratnya, aksi tersebut harus memenuhi prosedur hukum dan etika. Jika aksi tersebut dibarengi dengan mempermalukan atau menjatuhkan martabat orang lain, maka hal itu akan lebih baik dihindari.

Ia menyatakan dasar pemberhentian Ronny Setiawan adalah karena yang bersangkutan menghujat dan menghina seseorang. Hal ini dinilainya sudah masuk ke ranah pidana, sehingga bisa diproses hukum.

Pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016. Surat keputusan itu berisikan pemberhentian sebagai mahasiswa atas nama Ronny Setiawan. Dia adalah ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM).

Sebelumnya telah ramai diperbincangan di media sosial bahwa Ronny diberhentikan dari status mahasiswa karena mengkritik kebijakan UNJ. Dalam lima poin kesepakatan yang ditandatangani Rektor UNJ Prof Dr Djaali dan Ronny Setiawan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) itu disampaikan, pimpinan UNJ akan menarik SK pemberhentian. Ada juga kesepakatan berdialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi seluruh pemberitaan di media sosial.

Sementara itu, Ronny Setiawan dalam akun media sosialnya mengutarakan hasil rekonsiliasi atau islah dengan pimpinan UNJ. Rekonsiliasi itu terjadi pada Rabu (6/1) di Rektorat UNJ. Ikatan Alumni UNJ memediasi kegiatan ini sehingga dapat mendamaikan pihak rektorat dengan Ronny.

"Rektor bersepakat berekonsiliasi dengan saya. Rekonsiliasi dalam artian berdamai dan bersepakat menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara kekeluargaan," ucap mahasiswa FMIPA UNJ tersebut dalam statusnya.

Ronny juga menjelaskan beberapa kesepakatan yang disetujui antara dia dan pihak Rektor UNJ. Salah satunya adalah pencabutan SK pemberhentian dirinya. Ronny mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, mahasiswa Indonesia, dan kalangan profesional. Dia juga berterima kasih kepada pegiat media sosial yang turut mendukung dan menjaga iklim demokrasi.

Ronny kemudian mendapat respons positif dari teman-temannya di media sosial. Mereka menyambut kembalinya Ronny sebagai mahasiswa UNJ. n antara ed: erdy nasrul

Lima poin kesepakatan antara Rektorat UNJ dan BEM UNJ.

1. BEM UNJ sepakat menarik dan meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang memuat fitnah, penghinaan dan penghasutan yang di-posting mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpangsiuran informasi yang multitafsir sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktivitas kampus secara keseluruhan.

2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menumbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi yang multitafsir.

3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.

4. Pimpinan UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa UNJ atas nama: Ronny Setiawan, nomor registrasi: 3315111295 sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.

5. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak kepada seluruh warga UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif berlandaskan asas kekeluargaan.

Sumber: antara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement