Jumat 20 Nov 2015 15:12 WIB

25 PNS Bima Terlibat Kampanye

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,25 PNS Bima Terlibat Kampanye 


MATARAM -- Sebanyak 25 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bima diketahui terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon dalam pilkada serentak. Oleh karena itu, pemerintah daerah langsung memberikan teguran kepada 25 pegawai tersebut. Bahkan, berkas para pegawai tersebut sudah disampaikan ke Pokja Kemenpan RB dan sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan. 

"Ada 25 PNS ikut rombongan kampanye, pejabat eselon tiga, empat, dan staf. Kejadiannya sudah berlangsung satu bulan yang lalu," ujar Penjabat Bupati Bima, Bachrudin, kepada wartawan di Kota Mataram, Selasa (17/11). 

Menurutnya, laporan keterlibatan 25 PNS dalam kampanye salah satu pasangan calon dikirimkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Bima. 

Ia menuturkan, akibat tindakan mereka, terdapat sanksi hukuman disiplin, seperti penurunan pangkat serta teguran tertulis. Dia mengatakan, keterlibatan mereka yang tidak terlalu dalam pada kampanye salah satu pasangan calon membuat pemerintah daerah memberikan sanksi berupa teguran tertulis. 

Bachrudin mengatakan, antisipasi yang dilakukan untuk mencegah PNS terlibat dan mendukung salah satu pasangan calon dengan mengawasi serta mengontrol gerak pemerintah daerah. "Tindakan tersebut tidak bisa dimaklumi sehingga harus diberikan sanksi," ungkapnya. 

Namun, dia menuturkan, sanksi yang diberikan pemerintah terhadap PNS yang terlibat dalam kampanye pilkada tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, penanganan PNS yang terlibat dalam politik yang kini ditangani oleh pokja Kemenpan RB bisa melakukan pemecatan. ed: muhammad hafil 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement