Jumat 03 Jun 2016 17:00 WIB

Ada Hilal di Apartemen

Red:

Melihat hilal, bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi, bisa dilakukan di mana saja asal memenuhi minimal empat syarat. Pertama, ufuk menjangkau syarat ketampakan hilal sepanjang tahun. Kedua,  horizon barat menjangkau ufuk hakiki (kaki langit sebenarnya). Ketiga, langit cenderung lebih cerah, dan keempat, polusi udara minim dan polusi cahaya minim.

   

Dengan minimal keempat syarat tersebut, maka kegiatan melihat atau ruqyatul hilal dapat dilakukan di mana saja. Dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Agama RI untuk tempat-tempat Ruqyatul Hilal 1 Ramadhan 1437 H di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua, ruqyatul hilal ada yang dilakukan dari menara masjid, atap masjid, observatorium, menara suar, tepi pantai, pulau, atas bukit,  gedung kantor, gedung kampus, lapangan terbuka, taman rekreasi,  hotel, dan apartemen. Khusus ruqyatul hilal dari apartemen akan diadakan di Apartemen Manado Trade Center (MTC), Sulawesi Utara dan Apartemen Seasons City di Tower A teras lantai 32, Jalan Profesor Doktor Latumenten No. 33, Tambora, Jakarta Barat.

   

Ruqyatul Hilal dari Apartemen Seasons City. Tambora, Jakarta Barat diselenggarakan oleh Lajnah Falakiyah PB NU dan Lajnah Falakiyah PW NU DKI Jakarta. Menurut mantan Ketua Lajnah Falakiyah PW NU DKI Jakarta, KH Abdul Kholiq Soleh yang ikut dalam merintis tempat ruqyatul hilal di Seasons City, dipilihnya apartemen ini karena dari ketinggiannya dapat menjangkau ufuk hakiki (kaki langit sebenarnya) di horizon barat yang merupakan laut tanpa adanya penghalang dengan langit cenderung lebih cerah dan polusi cahaya yang tidak terlalu tinggi. Namun, untuk polusi udara memang diakuinya terkadang tinggi; pandangan ke ufuk barat sering terhalang asap pekat yang merupakan emisi gas buang kendaraan bermotor.

Kegiatan ruqyatul hilal di apartemen ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2011, namun sempat tidak diselenggarakan pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 ini akan diselenggarakan kembali. Dari beberapa kegiatan ruqyatul hilal di Apartemen Seasons City, hilal pernah terlihat, yang membuktikan bahwa apartemen ini masih cocok sebagai tempat ruqyatul hilal resmi yang diakui oleh pemerintah.   

   

Kita patut memberikan apresiasi kepada Lajnah Falakiyah PB NU dan Lajnah Falakiyah PW NU DKI Jakarta, karena ruqyatul hilal dari apartemen ini merupakan syiar Islam bagi para penghuni apartemen dan mengubah persepsi kebanyakan orang tentang apartemen yang bukan saja berfungsi sebagai tempat hunian, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti ruqyatul hilal.

Diharapkan ormas Islam dan lembaga-lembaga dakwah lainnya dapat mencontoh kegiatan Lajnah Falakiyah PB NU dan Lajnah Falakiyah PWN NU DKI Jakarta ini dengan membuat kegiatan-kegiatan keagamaan di apartemen yang tidak harus sama. Tidak harus berupa ruqyatul hilal, tetapi kegiatan-kegiatan tersebut mampu memperkuat dakwah dan syiar Islam dan meningkatkan pemahaman keislaman, iman dan takwa para penghuni apartemen.

Seperti yang dikatakan oleh KH Abdul Kholiq Soleh bahwa dalam kegiatan-kegiatan ruqyatul hilal di Apartemen Seasons City, pengunjung yang ikut serta kegiatan ruqyatul hilal di antaranya adalah para penghuni apartemen dan pedagang yang memiliki toko di bawah apartemen. Bahkan pengelola apartemen mempersilakan jika ruqyatul hilal diadakan sebulan sekali sebagai kegiatan wisata edukasi. Namun karena adanya keterbatasan, ruqyatul hilal hanya dapat disanggupi oleh Lajnah Falakiyah PB NU dan Lajnah Falakiyah PW NU DKI Jakarta tiga kali saja di Apartemen Seasons City dalam setahun, yaitu untuk penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijah. 

 

Selain itu, kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ruqyatul hilal ini dapat menepis citra buruk apartemen DKI Jakarta, yang sempat ternoda akibat perbuatan beberapa oknum penghuninya yang menjadikan tempat tinggalnya di apartemen sebagai tempat pelacuran atau sebagai tempat penyimpanan, transaksi, dan kegiatan pesta narkoba.    

 

Ke depan, dakwah dan syiar Islam di apartemen-apartemen, khususnya di DKI Jakarta menjadi sangat penting dan strategis. Dari data tahun 2015, jumlah apartemen milik atau strata title di Jakarta naik menjadi 146.300 unit. Di sepanjang tahun 2015 saja, telah berdiri 50 apartemen baru di Jakarta dan setiap tahun jumlah apartemen dan jumlah orang-orang yang menghuni apartemen terus bertambah.

Hal ini mengisyaratkan dua hal, yaitu: Pertama, sebagian warga Jakarta telah merasa nyaman memiliki hunian vertikal dan mendapatkan banyak keuntungan dari pada memiliki hunian horizontal di Jakarta. Kedua, dengan tingkat hunian apartemen yang terus bertambah setiap tahunnya, maka diprediksi pada beberapa tahun ke depan, warga Jakarta yang tinggal di apartemen dan di hunian vertikal lainnya seperti rusunawa akan semakin banyak.

Dengan kenyataan ini, ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam di DKI Jakarta perlu mengubah atau menambahkan srategi dan program dakwah dan syiar Islam di hunian-hunian vertikal ini, khususnya di apartemen, misalnya yang utama dengan membuat kepengurusan setingkat ranting atau anak ranting di setiap apartemen di DKI Jakarta yang menjadi ujung tombak dan motor utama dakwah dan syiar Islam.

Akhir kalam, dari rilis Kementerian Agama RI, ada beberapa tempat di Jakarta yang tidak lagi menjadi tempat resmi ruqyatul hilal. Beberapa di antaranya adalah Menara Masjid al-Manshur, Sawah Lio, Jembatan Lima, Jakarta Barat; Masjid Jami al-Makmur, Klender, Jakarta Timur; dan Gedung Lantai 3 Lajnah Falakiyah al-Husiniyah, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Alasannya, pandangan ke ufuk barat dari ketiga tempat ini sudah banyak halangan dan tingginya polusi cahaya dan polusi udara. Mau tidak mau, ke depan, tempat-tempat ruqyatul hilal di DKI Jakarta tidak lagi di masjid, melainkan di apartemen-apartemen atau gedung-gedung tinggi yang pandangan ke ufuk baratnya tidak ada halangan, minim polusi cahaya dan udara. Pilihan lainnya adalah di pulau yang ada di kepulauan seribu, seperti di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, yang telah dirintis oleh Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai tempat ruqyatul hilal Tim Falakiyah JIC yang resmi dan diakui oleh pemerintah. n       

Oleh: Rakhmad Zailani Kiki

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Centre

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement