Jumat 04 Jul 2014 12:00 WIB
silaturahim

MT BKPM Maksimalkan Fungsi Masjid untuk Taklim

Red:

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki majelis taklim sejak dipimpin mantan wakil presiden Hamzah Haz. Ketika itu, Hamzah Haz menjabat kepala BKPM 1998.

Kegiatan Majelis Taklim BKPM digelar di Masjid Al Ihsan Kompleks Gedung BKPM Jakarta. Kepengurusan Majelis Taklim berlangsung dinamis. Terakhir, pergantian kepengurusan dilakukan pada November 2013.

Kepengurusan Majelis Taklim untuk karyawan BKPM menjadi satu dengan DKM Masjid Al Ihsan. Saat ini, Dedi Latif ditunjuk menggawangi berjalannya Majelis Taklim BKPM dan DKM Masjid Al Ihsan.

Saat Ramadhan kali ini, kegiatan keagamaan semakin aktif setiap pagi, saat shalat fardhu, dan berbuka puasa. "Taklim rutin, baik saat Ramadhan dan di luar Ramadhan, kami selalu selenggarakan setiap Senin bakda Zhuhur," ujar Dedi.

Khusus Ramadhan, taklim dilakukan rutin setiap hari kerja. "Hari libur masjid kami manfaatkan bekerja sama dengan Forum Silaturahim Masjid Perkantoran Jakarta (Forsimpta). Masjid Al Ihsan untuk kegiatan berbagai majelis taklim," jelas Dedi.

Khusus taklim pegawai Muslimah, rutin dilakukan dua kali setiap pekan setiap Senin dan Rabu pukul 08.00 WIB. "Taklim Muslimah berbentuk tahsin, sedangkan tausiyah oleh ustaz atau ustazah kami masih menunggu permintaan pegawai BKPM," ujar dia.

Selain tausyiah, disediakan takjil buka puasa gratis sebanyak 50 paket setiap harinya. Untuk makanan berat berupa nasi, disediakan setiap Jumat.

Paket tersebut disediakan tidak hanya untuk pegawai BKPM, tetapi juga masyarakat umum, seperti para musafir yang berbuka di Masjid Al Ihsan. Pada 10 hari terakhir Ramadhan, mereka menyelenggarakan iktikaf bersama pegawai BKPM, masyarakat umum, dan siswa SD Madinah.

Dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan, Dedi dibantu pengurus lain sebanyak 20 orang, seperti Andi Maulana sebagai bendahara, Lukman, dan Diah. Pengurus bertanggung jawab memilih ustaz atau ustazah.

Tema tausiyah disesuaikan dengan kebutuhan pegawai BKPM. Mereka menerima masukan dari jamaah yang hadir terkait ustaz dan ustazah yang diundang.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, selain kajian fikih setiap Senin, pihaknya mengambil tema kesehatan Islami. Setiap Rabu malam ada kajian membaca Alquran yang baik dan benar.

Kajian Ramadhan pertama kali diselenggarakan pada Senin (30/6). Kajian tersebut diisi Ustaz Ahmad Sarwat dari Rumah Fiqih Indonesia.

Kajian kali ini, Ustaz Sarwat membahas perbedaan zakat dan sedekah. Dia menjelaskan perbedaan keduanya dari berbagai sisi.

Dalam penjelasannya, zakat dikategorikan sebagai hal wajib dibayarkan. Tetapi, ada perhitungan dan lama kepemilikan yang jelas.

Zakat yang wajib dibayarkan, di antaranya, zakat fitrah dan zakat Mal. "Zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri, zakat harta atau mal ada perhitungan berat dan lama kepemilikan hanya emas dan perak dengan berat minimal 85 gram dan dimiliki selama satu tahun," ujar dia.

Selain zakat, ada pemberian yang hukumnya wajib, yakni sedekah karena bernazar dan membayar kafarat. Sedangkan, hukum sedekah adalah sunah dan diberikan kapan pun dengan jumlah berapa pun.

Bendahara DKM Masjid Al Ihsan Andi Maulana mengatakan, selain memfasilitasi taklim sebagai kegiatan dalam mengisi rohani di tengah kesibukan pegawai, mereka memperbaiki fasilitas keagamaan.

"Kami berharap, masjid di sini nyaman bagi jamaah, penyediaan Alquran untuk dibaca pun difasilitasi dan memperluas tempat ibadah karena banyaknya jamaah, terutama wanita,"ujar dia.

Kegiatan lain yang diselenggarakan pihaknya adalah bakti sosial. Biasanya, kegiatan ini bersifat insidental ketika terjadi bencana alam, seperti banjir Jakarta, musibah gunung meletus di Merapi, dan sebagainya.

Sedangkan, kegiatan tadabur alam pihaknya masih rencana jangka panjang. Khusus tahun ini, tadabur alam belum diselenggarakan pihaknya. rep:ratna ajeng tejomukti  ed: hafidz muftisany

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement