Kamis 12 Jan 2017 15:00 WIB

Sanksi Bisa Berlaku Seumur Hidup

Red:

JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendesak tindakan tegas bagi atlet nasional pengguna doping. Menpora Imam Nahrawi menegaskan, sanksi larangan tampil seumur hidup dari arena olahraga, bisa saja diterapkan jika sangkaan penggunaan asupan terlarang bagi atlet tersebut terbukti.

Imam meminta, skandal penggunaan doping dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 harus diungkap kebenarannya. "Saya akan pastikan kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. Tapi harus tetap hati-hati karena menyangkut masa depan atlet," kata dia, di Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/1).

Imam menilai penggunaan asupan terlarang oleh para atlet tersebut mencoreng sportivitas dan menodai upaya peningkatan prestasi keolahragaan nasional. "Sanksi olahraga terhadap atlet (pengguna doping) bisa saja diberlakukan seumur hidup jika terbukti. (Kasus) ini jangan dianggap sebelah mata," ujar dia.

Baru-baru ini, Panitia Besar (PB) PON Jabar mengungkapkan temuannya tentang 14 nama atlet yang terindikasi mengonsumsi doping. Sebanyak 12 atlet di antaranya peraih medali. Dua lainnya atlet di Peparnas (Pekan Paralimpik Nasional) 2016.

Dari 12 atlet PON, tujuh atlet berasal dari cabang olahraga (cabor) binaraga dan dua dari menembak. Satu atlet dari cabor berkuda dan satu lainnya dari angkat berat. Sedangkan, dua atlet Peparnas yaitu atlet tenis meja dan dari cabor atletik.

Imam menambahkan, skandal doping dalam PON Jabar ini menjadi salah satu catatan buruk dalam gelaran olahraga di dalam negeri. Data yang dia dapat, penggunaan doping di lingkungan para atlet nasional semakin banyak. Kata dia, saat PON Riau 2012 silam, penggunaan doping terindikasi tercatat ada tujuh atlet. Jumlah tersebut meningkat dalam PON Jabar kemarin.      Bambang Noroyono, ed: Abdullah Sammy

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement