Sabtu 29 Jan 2022 08:40 WIB

Tajuk Republika: Jelaskan Secara Terbuka ke Publik

Kemenag memiliki wewenang membina dan mengawasi penyelenggaraan pesantren.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut ada 198 pondok pesantren (ponpes) di Tanah Air, yang diduga terafiliasi kelompok teroris. Pernyataan kepala BNPT dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/1) itu tentu sangat mengejutkan.  Ponpes yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement