Kamis 16 Jul 2020 10:21 WIB
covid 19

Pandemi Covid-19 dan Imbas Pembelajaran Jarak Jauh

Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh dan Stimulus Pendidikan

Petugas memeriksa suhu tubuh siswi sebelum masuk ke sekolah di SMAN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020). Menurut pihak sekolah melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah mulai 14 Juli hingga 15 Juli kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru SMA/SMK dihentikan dan digantikan MPLS secara daring akibat masih tingginya penularan dan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Petugas memeriksa suhu tubuh siswi sebelum masuk ke sekolah di SMAN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020). Menurut pihak sekolah melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah mulai 14 Juli hingga 15 Juli kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa baru SMA/SMK dihentikan dan digantikan MPLS secara daring akibat masih tingginya penularan dan penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Defli Yuandika Ruso,  Direktur Eksekutif Rumah Milenial Indonesia dan Mahasiswa S2 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Pada praktiknya, penerapan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh direspon beragam oleh masyarakat, institusi pendidikan, guru, hingga murid selama Pandemi COVID-19. Tidak semua daerah dapat serta-merta beradaptasi dengan Pendidikan Jarak Jauh.

Pembelajaran Jarak Jauh membutuhkan peningkatan kompetensi dan kreativitas guru sebagai fasilitator pembelajaran. Guru diwajibkan meningkatkan kompetensinya dalam menggunakan perangkat (software & hardware) yang digunakan selama pembelajaran jarak jauh. Peningkatan kompetensi ini dapat dibantu dengan melakukan pelatihan yang dapat diselenggarakan oleh dinas-dinas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.

Guru-guru Sekolah Dasar perlu mendapat perhatian lebih karena proses pembelajaran di Sekolah Dasar masih sangat bergantung terhadap kehadiran guru. Komunikasi guru dan orang tua juga menjadi salah satu faktor penentu terselenggaranya pembelajaran secara optimal.

Riset yang dilakukan oleh SMERU terhadap guru-guru Sekolah Dasar menunjukkan sekitar 24% guru (sebagian besar dari mereka berada di luar Pulau Jawa) mengatakan bahwa lebih dari setengah murid di kelasnya tidak dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh karena keterbatasan perangkat komunikasi. Hal ini telah kita ketahui secara bersama namun butuh tindakan konkrit untuk menyelesaikan masalah ini.

Sinergi dari BUMN juga sangat penting dilibatkan. Tidak hanya dalam menangani masalah kesehatan saja, BUMN harus masif membantu terselenggaranya pendidikan di daerah, utamanya berkaitan dengan infrastruktur pendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh. Perangkat dan kuota internet merupakan kebutuhan darurat bagi guru dan murid agar pendidikan dapat tetap berlangsung di masa pandemi.

Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, utamanya di kawasan kota ataupun daerah yang tingkat ekonomi masyarakatnya relatif rendah. Pemerintah dan BUMN harus membangun fasilitas dan jaringan internet gratis yang aman dan mudah untuk diakses oleh anak-anak didik yang kurang mampu.

Pemerintah harus menggulirkan stimulus pendidikan agar generasi muda Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi tetap dapat mengakses pendidikan di masa pandemi. Stimulus pendidikan ini perlu diberikan karena ada banyak anak didik yang orangtuanya tidak mampu membayar biaya pendidikan karena pekerjaannya terdampak COVID-19.

Selain itu, ke depannya Pemerintah secara serius harus menggarap infrastruktur jaringan telekomunikasi dan internet di seluruh penjuru negeri sesuai dengan program "Tol Langit" yang sempat diwacanakan oleh Presiden Jokowi sebelum pandemi COVID-19. Hal ini penting karena masih banyak daerah di luar perkotaan yang masih belum terakses oleh jaringan internet.

Situasi krisis membutuhkan gerak cepat dan empati dari seluruh pihak. Penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh dapat berdampak negatif kepada masyarakat apabila tidak didukung infrastruktur, kompentensi guru, maupun institusi pendidikan yang terlambat beradaptasi. Kebijakan yang komprehensif dan terkoordinasi merupakan kunci agar pendidikan terselenggara secara berkualitas.

Di masa pandemi COVID-19, negara harus tetap bertanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa. Di setiap desa, di setiap pulau, di tempat-tempat yang masih belum bisa mengakses jaringan internet, negara harus tetap hadir bagi anak-anak bangsanya yang membutuhkan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement