Ahad 22 Mar 2020 00:44 WIB

Belajar Secara Daring

Beban kuota internet meningkat untuk kegiatan belajar secara daring.

Agus Yulianto(Yogi Ardhi/Republika)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Agus Yulianto(Yogi Ardhi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Agus Yulianto*)

Sistem pembelajaran daring merupakan implementasi dari pendidikan jarak jauh melalui online. Sistem pembelajaran ini pun bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang lebih baik dan bermutu. Sebab, dengan sistem pembelajaran daring, akan memberikan peluang bagi pelajar dan mahasiswa untuk dapat mengikuti suatu pelajaran atau mata kuliah tertentu.

Di tengah gempita merebaknya kasus penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata juga membawa dampak tersendiri bagi sektor pendidikan di Tanah Air. Penyebaran virus corona yang begitu cepat dan bahkan telah merenggut korban jiwa tersebut, jelas mengundang kekhawatiran bagi para pemegang kebijakan (Pemerintah, red) khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),  juga dari kalangan orang tua siswa maupun mahasiswa.

Fakta itulah yang akhirnya membuat sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Tanah Air, terpaksa menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam kelas. Langkah ini, jelas untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona kepada peserta didik.

Karena itulah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran secara online. Seperti dikutip dari laman Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan, @Kemdikbud_RI, kebijakan Nadiem itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Surat edaran itu ditandatangani Mendjkbud pada Selasa (17/3/2020).

Salah satu poin yang ada dalam surat edaran tersebut menyebutkan memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa. Dosen, guru, mahaiswa, dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar dengan bekerja dari rumah via konferensi video, dukumen digital, dan sarana online lainnya. Dengan demikian, kegiatan KBM itu diharapkan tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa maupun tenaga pendidik.

Di sisi lain, untuk dapat melakukan pembelajaran secara daring, sejumlah aplikasi online dapat diakses oleh guru dan siswa. Mahasiswa, siswa, dosen dan juga guru dapat mengakses fitur Rumah Belajar, Google G Suite for Education, Kelas Pintar, Microsoft Office 365, Quipper School, Sekolah Online Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.

Sebelumnya, Kemendikbud telah berkerja sama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pembelajaran secara online itu. Kerja sama dengan pihak swasta seperti Google Clas Room, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius. Ya, sejumlah mitra di sektor swasta memang secara sukarela dan peduli untuk mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh dosen, guru, kampus maupun sekolah, sesuai kebutuhan dan implementasi pembelajaran, dengan bimbingan orang tua dan tenaga pengajar dari jarak jauh.

Pembelajaran secara daring itu telah dimulai dari Selasa (17/3) kemarin. Para pihak terkait, pun telah menjalankan program pembelajaran jarak jauh tersebut. Sejauh ini, belum ditemui kendala berarti dari sistem pembelajaran seperti itu.

Hanya saja, dari hasil penelusuran penulis, harus juga dipikirkan bagaimana pemerintah turut membantu meringankan beban kuota atau juga pulsa dari mahasiswa juga pelajar yang menggunakan sarana komunikasi laptop maupun gadget. Hal ini mengingat anggaran mereka untuk membeli pulsa atau pun kuota sangat terbatas. Padahal, beban tugas yang diberikan dosen ataupun guru, semakin berjibun.

Sebagai ilustrasi, anak saya yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung, setiap bulan mendapat jatah pulsa/kuota Rp 150 ribu. Namun, belum juga tanggal di bulan ini berakhir, kouta internetnya sudah habis. “Semua mata kuliah, memberi tugas masing-masing, pah. Jadi, cepet habis kuota internetnya,” kata anakku memberi penjelasan dan akhirnya meminta tambahan kuota.

Keluhan serupa pasti dialami pada mahasiswa maupun pelajar. Mereka kini harus menambah bujet kuotanya agar bisa tetap menggakses tugas-tugas yang diberikan dosen maupun guru melalui internet (online). Masih beruntung, bila orang tua para mahasiswa dan pelajar itu dari orang yang mampu. Namun, bagi orang tua yang berpenghasilan pas-pasan atau bahkan kurang,  hal itu pun akan menjadi beban tersendiri.

Mudah-mudahan ada solusi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi, penyediaan layanan internet dan juga penyedia aplikasi untuk turut meringankan atau bahkan menggratiskan untuk sementara waktu penggunaan layanan internet dan aplikasi tersebut.

*) penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement