Rabu 14 Jun 2017 14:09 WIB

Sertifikat Halal Pakan Ternak

Karyana (45) memberi pakan bebek di sebuah peternakan bebek pedaging di desa Terusan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/1).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Karyana (45) memberi pakan bebek di sebuah peternakan bebek pedaging di desa Terusan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Sebagaimana telah diketahui ada dua hal yang akan ditanyakan kelak di akhirat dari harta seorang Muslim adalah yang pertama dari mana memperolehnya, Kedua, ke mana dibelanjakan.

Pertanyaan yang kedua ini yang mengusik penulis berkaitan tentang status kehalalan produk makanan ternak. Misalnya, untuk pakan ikan, ayam, sapi, dan yang lain kecuali ternak yang haram.

Mencari hartanya bisa menjadi halal, tetapi apabila dibelanjakan pada pakan ternak yang belum jelas kehalalanya. Maka tentu akan menjadi masalah kelak di akhirat mengingat kaum Muslim yang bergerak dalam usaha peternakan tidak sedikit dan dalam mencukupi kebutuhan pakan ternaknya dengan cara membeli.

Maka sudah sangat mendesak untuk sertfikasi halal pakan ternak, sebagaimana sertifikasi halal pada makanan untuk manusia. Mohon lembaga yang terkait dan berwenang untuk memikirkan hal ini untuk menyelamatkan umat kelak di akhirat.

Terima kasih.

Budi

Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement