Senin 06 Dec 2021 15:36 WIB

Makam Sayed Malik Ditetapkan Warisan Budaya Nasional Afsel

Makam ulama nusantara Sayed Abdul Malik jadi warisan budaya nasional Afrika Selatan

Bendera Afrika Selatan.
Foto: EPA
Bendera Afrika Selatan.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Warisan Budaya Nasional Afrika Selatan (South African Heritage Resources Agency) menetapkan makam ulama nusantara Sayed Abdul Malik sebagai warisan budaya nasional. Deklarasi penetapan makam ulama nusantara Sayed Abdul Malik sebagai warisan budaya nasional itu dihadiri oleh KJRI Cape Town pada Jumat (03/12).

Dengan penetapan makam Sayed Abdul Malik sebagai warisan budaya nasional, maka bangunannya akan dijaga dan dipelihara oleh negara yaitu oleh Badan Warisan Budaya Nasional Afrika Selatan, berdasarkan keterangan dari KJRI Cape Town yang diterima di Jakarta, Senin (6/12).

Baca Juga

Berdasarkan catatan Muslim directory, Sayed Abdul Malik berasal dari Indonesia yang tiba di Cape Town menjelang akhir abad ke-18. Sayed Abdull Malik menjadi orang kepercayaan Tuan Guru yang juga seorang ulama nusantara asal Tidore yang pertama kali membangun masjid di Afrika Selatan.

Cape Mazaars Society sebagai penggagas ditetapkannya makam Sayed Abdul Malik sebagai bagian warisan budaya nasional Afrika Selatan mengungkapkan bahwa hal ini merupakan proses panjang yang dimulai dari tahun 1980-an. Saat ini terdapat 10 makam ulama yang telah ditetapkan sebagai situs warisan budaya Indonesia dari seluruh 31 makam ulama yang ditargetkan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh fungsi Pensosbud, Konsul Jenderal RI Cape Town disampaikan bahwa Sayed Abdul Malik bersama Tuan Guru dan Syekh Yusuf merupakan beberapa ulama nusantara asal Indonesia yang memperkaya budaya Afrika Selatan dalam konteks spiritualitas. Ulama-ulama Indonesia telah mewarnai perkembangan Afrika Selatan dari awal kedatangan hingga saat ini.

Harapannya dengan penetapan makam Sayed Abdul Malik sebagai national heritage akan memperkaya dan memperkuat hubungan bilateral antara Afrika Selatan dan Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement