Sabtu 31 Oct 2020 05:15 WIB

Malaysia Upayakan Sertifikasi Halal untuk Vaksin Pneumokokus

Vaksin ini melindungi dari penyakit pneumokokus dari bakteri streptococcus pneumoniae

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Vaksin (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Vaksin (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR – Perusahaan farmasi terbesar Malaysia, Pharmaniaga akan memproduksi vaksin pneumokokus dengan lisensi dari Serum Institute of India. Vaksin ini melindungi dari penyakit pneumokokus, yaitu semua jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri streptococcus pneumoniae serta infeksi bakteri menyebabkan penyakit seperti pneumonia dan meningitis.

Vaksin ini terutama diberikan kepada anak-anak. Pharmaniaga mengatakan perjanjian dengan Serum India akan memungkinkan anak perusahaannya Pharmaniaga Lifescience (PLS) untuk membeli vaksin. Serta memproduksi menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Serum untuk filling dan finishing dalam bentuk jarum suntik yang telah diisi sebelumnya.

Produk fill and finish akan dipasarkan, didistribusikan, dan dijual secara eksklusif di Malaysia oleh Pharmaniaga Lifescience.

“Semua vaksin yang diproduksi PLS akan halal dan disertifikasi oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM),” kata Pharmaniaga dalam sebuah pernyataan dilansir Salaam Gateway, Jumat (30/10).

Perusahaan melihat kesepakatan dengan Serum sebagai platform untuk memperkuat bisnis vaksin dan kemitraan jangka panjang, termasuk transfer teknologi guna menumbuhkan sektor tersebut di Malaysia. Kesepakatan itu juga memberi Pharmaniaga arus pendapatan lain.

Baik PLS dan perusahaan induknya saat ini memiliki daftar panjang produk yang disertifikasi halal oleh JAKIM seperti PLS 14 dan Pharmaniaga 76.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement