Rabu 26 Jan 2022 18:20 WIB

Saudi Larang Pekerja Masjid Miliki Dua Profesi

Pekerja masjid di Kerajaan diminta untuk fokus melayani masjid.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Penyewaan kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram yang diwakili oleh administrasi layanan transportasi di Masjidil Haram telah menyediakan 8.000 kursi roda manual dan listrik untuk pengunjung Masjidil Haram.
Foto: SPA
Penyewaan kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram yang diwakili oleh administrasi layanan transportasi di Masjidil Haram telah menyediakan 8.000 kursi roda manual dan listrik untuk pengunjung Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID RIYADH -- Menteri Urusan Islam Arab Saudi memastikan pekerja masjid di Kerajaan diminta untuk fokus melayani masjid. Pekerja tidak diperkenankan memiliki pekerjaan lain.

Demikian isi surat edaran Menteri Urusan Islam Saudi, Abdelatif Al Sheikh sebagai respons laporan yang dipublikasikan surat kabar lokal soal adanya pekerja masjid yang diketahui juga bekerja di tempat lain. 

Baca Juga

“Surat edaran menteri mengatur pekerjaan abdi masjid dan melakukan daftar semua karyawan yang melakukan pekerjaan ini,” kata sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya, dikutip di Gulf News, Rabu (26/1).

Sumber tersebut juga menyebut karyawan yang tidak bekerja penuh waktu akan dikecualikan dari aturan tersebut. Sebuah upaya disebut akan dilakukan untuk memastikan semua pelayan masjid tidak memiliki pekerjaan lain.

Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada komentar resmi langsung atas laporan tersebut. Di sisi lain, tidak ada angka yang diberikan tentang jumlah karyawan penuh waktu tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement