Selasa 29 Jun 2021 06:57 WIB

Masuk Mal Abu Dhabi Hanya Boleh untuk yang Sudah Divaksin

Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik. Lanskap Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab
Foto: bbc
Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik. Lanskap Abu Dhabi, ibu kota Uni Emirat Arab

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi, baru saja mengeluarkan sebuah kebijakan baru. Bahwa mereka hanya akan mengizinkan mereka yang telah menerima vaksin yang bisa memasuki pusat perbelanjaan.

Dilansir dari Alarabiya, kebijakan ini bukan hanya diperuntukkan bagi mal, melainkan juga restoran dan pusat kebugaran. Aturan ini sendiri akan mulai berlaku pada 20 Agustus mendatang. 

Baca Juga

"Ibukota UEA, Abu Dhabi hanya akan mengizinkan mereka yang divaksinasi Covid-19 untuk memasuki beberapa area publik, termasuk mal, restoran, dan pusat kebugaran, mulai 20 Agustus," kata pengumuman yang dibuat oleh Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi, dilansir dari Alarabiya, Selasa (29/6).

Komite mengatakan, pengambilan keputusan tersebut dilakukan setelah Uni Emirat Arab berhasil memvaksinasi 93 persen kelompok sasaran di emirat dan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

 

"Keputusan itu mencakup pusat perbelanjaan, restoran, kafe, gym, fasilitas rekreasi, kegiatan olahraga, dan semua gerai ritel lainnya yang tidak berada di dalam pusat perbelanjaan, kecuali yang menjual barang-barang penting seperti supermarket dan apotek," kata Komite Darurat, Krisis, dan Bencana Abu Dhabi. dalam pengumumannya.

Tahap pertama dari keputusan tersebut juga mencakup pusat kebugaran, fasilitas rekreasi dan kegiatan olahraga, klub kesehatan, resor, museum, pusat budaya dan taman hiburan, serta universitas, institut, sekolah negeri dan swasta dan pembibitan anak-anak di emirat.

Komite menyatakan bahwa keputusan tidak berlaku untuk individu yang tidak divaksinasi dengan pengecualian vaksinasi yang diterima melalui proses yang disetujui dan terdaftar di aplikasi Alhosn, atau anak-anak berusia di bawah 15 tahun.

 

Sumber: alarabiya  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement