IHRAM.CO.ID, JENEWA--Prancis dituding telah melakukan serangkaian tindakan yang melecehkan Islam selama lebih dari dua dekade oleh ekelompok pengacara, LSM, dan badan agama dari 13 negara. Karena itu, mereka membuat pengaduan resmi ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR). Mereka menuding Dilansir dari Aljazeera, mereka menyerahkan temuannya ke badan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id