Selasa 23 Jun 2020 22:52 WIB

Komisi VIII DPR Segera Gelar Rapat dengan Menag Bahas Haji

Komisi VIII akan merespons keputusan Arab Saudi batasi haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan Komisi VIII akan merespons keputusan Arab Saudi batasi haji.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyatakan Komisi VIII akan merespons keputusan Arab Saudi batasi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi VIII DPR RI akan akan menggelar rapat merespons keputusan Arab Saudi yang membuka haji untuk jamaah lokal. 

Rapat ini digelar untuk koordinasi masalah haji kedepan terutama terkait status hukum pembatalan pemberangkatan haji oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.  

Baca Juga

"Kami akan kembali rapat dengan Menteri Agama soal status hukum pembatalan haji tahun 2020 ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Selasa (23/6).

Selain itu, Komisi VIII juga akan membahas keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menyelenggarakan haji secara terbatas untuk warga Arab Saudi dan warga negara asing yang berada di Arab Saudi. Keputusan ini perlu dibahas agar dapat menyesuaikan dengan kebijakan dalam negeri. 

"Perlu penyesuaian keputusan dari pihak Indonesia dengan kebijakan Arab Saudi tersebut," katanya.  

Secara pribadi, Ace mengusulkan KMA tentang pembatalan haji ini direvisi kembali. Karena dalam keputusan itu tidak memperbolehkan setiap WNI di Arab Saudi untuk mengikuti ibadah haji.   

"Setahu saya, WNI yang di Arab Saudi jumlahnya cukup banyak," katanya.

Padahal, kata dia, seharusnya Kementerian Agama membolehkan WNI yang ada di Arab Saudi untuk mengikuti haji dengan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai dengan aturan Arab Saudi.  

Ace menjabarkan, dalam KMA pembatalan haji tahun ini, siapapun WNI tidak diperbolehkan untuk mengikuti ibadah haji. Kebijakan ini perlu direvisi. 

Tentu diizinkannya WNI yang di Arab Saudi ini harus dengan mengikuti persyaratan yang ditetapkan otoritas Arab Saudi. "Dan mempertimbangkan protokol kesehatan yang ketat," katanya. 

Keselamatan WNI di Arab Saudipun harus menjadi prioritas utama. Kementerian Agama RI harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dalam rangka perlindungan WNI jika nanti para ekpatriat dari Indonesia dapat mengikuti ibadah haji tahun ini.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement