Selasa 16 Nov 2021 04:10 WIB

Sekjen MWL Usulkan Zakat Atasi Perubahan Iklim

Zakat harus memenuhi tujuannya yang lebih luas.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Zakat. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia-Muslim World League (MWL), Muhammad bin Abdul Karim Issa mengungkapkan pendapatnya terkait dana zakat untuk mengatasi perubahan iklim. Hal ini dia sampaikan dalam kolom opini di laman The Star.

"Gagasan inti untuk semua Muslim adalah zakat, pajak amal wajib di mana 2,5 persen dari kekayaan tahunan seseorang diberikan kepada yang kurang beruntung," kata Muhammad, dilansir dari The Star pada Senin (15/11).

Baca Juga

"Zakat menghasilkan sekitar satu triliun dolar per tahun cukup untuk membantu PBB memenuhi 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Atau lebih dari lima puluh kali lipat dari 19 miliar dolar COP26 (Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021), yang berkomitmen untuk mengatasi deforestasi," lanjut dia.

Menurut Muhammad, saat ini, sebagian besar zakat mengentaskan kemiskinan dengan cara yang sangat langsung dalam bentuk bantuan kemanusiaan jangka pendek. Dia mengatakan, itu tentu saja penting. Akan tetapi gagal untuk memobilisasi banyak zakat menuju tantangan jangka panjang.  

"Zakat harus memenuhi tujuannya yang lebih luas untuk mengatasi ketidaksetaraan, kriteria inti dari distribusi zakat. Dan perubahan iklim tidak diragukan lagi akan menjadi pendorong ketidaksetaraan terbesar di dunia di tahun-tahun mendatang," kata Muhammad.

Dia melanjutkan, Timur Tengah sudah memanas dengan kecepatan dua kali lipat dari bagian dunia lainnya, dengan sebagian besar berisiko menjadi tidak dapat dihuni. Keadaan ekstrem seperti itu mengharuskan zakat diterapkan secara holistik seperti yang semula dimaksudkan, dengan mencegah krisis daripada hanya merawat para penyintas bencana.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement