Kamis 26 Aug 2021 19:45 WIB

Dana ZIS Digunakan untuk Akses Air Minum dan Sanitasi

Rp 14 miliar dana ZIS telah disalurkan untuk kepentingan sanitasi dan air bersih

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Air bersih (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Air bersih (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak Rp 14 miliar dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) telah disalurkan untuk kepentingan sanitasi dan air bersih komunitas kurang mampu di seluruh Indonesia. Chief of WASH UNICEF Indonesia, Kannan Nadar mengatakan pemanfaatan ZIS di Indonesia telah menjadi salah satu model yang aplikatif.

"Indonesia sudah banyak melakukan aksi membuka akses masyarakat terhadap sanitasi dan air minum bagi ribuan orang, ini merupakan bentuk pencapaian Sustainable Development Goals," katanya dalam Diseminasi Buku Panduan Teknis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman, Kamis (26/8).

Pemenuhan kebutuhan ini akan sangat signifikan membantu pembangunan bangsa dari sisi memperbaiki kualitas hidup generasi mudanya. Kolaborasi telah dilakukan oleh UNICEF dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia, seperti salah satunya Baznas dalam menyediakan pendanaan terkait.

Ia mengakui besarnya celah pendanaan ke dua sektor tersebut yang jadi hambatan. Kannan mengatakan, sejauh ini kolaborasi telah menyalurkan sekitar satu juta dolar AS kepada sekitar 1.000 penerima manfaat. Kedepannya, kolaborasi terus ditingkatkan agar bisa menyebar di skala global yang lebih besar.

ZIS sangat berperan sebagai dana sosial yang dapat menjadi solusi bagi berbagai krisis kemanusiaan di dunia. Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menambahkan kolaborasi telah menyebar di sejumlah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Ada sekitar Rp 14 miliar yang telah dimanfaatkan, diharapkan jumlahnya terus meningkat mengingat potensi penghimpunan ZIS sangat besar hingga Rp 500 triliun," katanya.

Selama ini, pendanaan untuk mengisi kebutuhan air bersih dan sanitasi kelompok rentan juga berasal berbagai sumber, baik dalam skala daerah maupun nasional. Seperti dari dana internal BUMD Air Minum, perbankan, APBD Provinsi, Kabupaten Kota, KPBU, Dana Transfer, hingga APBN.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs), Indonesia menargetkan setiap rumah tangga 100 persen mendapat akses kepada air minum layak dan aman. Ini dilakukan dengan pembangunan 10 juta sambungan rumah. Target sanitasi adalah 90 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi layak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement