Jumat 23 Jul 2021 13:16 WIB

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Meninggal Dunia

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Meninggal Karena Covid-19

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Meninggal Dunia. Foto:    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Huzaemah Tahido Yanggo saat diwawancara di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Meninggal Dunia. Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Huzaemah Tahido Yanggo saat diwawancara di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA—Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta dan pakar fiqih perbandingan mazhab, Prof Dr Hj Huzaemah Tahido Yanggo dikabarkan meninggal dunia setelah dinyatakan terinfeksi Covid-19. Wanita pertama yang mendapatkan gelar Ph.D dari Universitas Al-Azhar Mesir itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Banten, pada Jumat (23/7) pagi. 

Sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, sosok Huzaemah dikenal sebagai pribadi yang sangat baik, berilmu dan konsisten dengan pandangan-pandangan sesuai bidang keilmuannya. 

Baca Juga

“Indonesia berduka. Beliau adalah sosok Ulama perempuan langka yang dimiliki Indonesia. Beliau adalah sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru Besar di bidang fikih pebandingan (muqaranah madzahib),” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am kepada Republika.

Menurutnya, semasa hidup Huzaemah sangat aktif mendedikasikan ilmunya dengan mengajar, selain menjabat sebagai rektor IIQ selama dua periode, wanita kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah itu juga aktif mengajar di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia. 

“Sejak awal pandemi, beliau menjadi bagian penting dalam pembahasan intensif fatwa-fatwa MUI terkait penanggulangan Wabah Covid-19. Beliau sangat aktif memberikan kontibusi pemikirannya,” ujar Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu, menambahkan bahwa Huzaemah juga telah sejak lama mengabdikan diri di MUI, khususnya di Komisi Fatwa.

“Dedikasi beliau di bidang hukum Islam, disiplin yang beliau tekuni, sangat luar biasa. Beliau adalah sosok pengabdi ilmu pengetahuan dan aktif di berbagai perkhidmatan. Banyak buku yang beliau tulis dan terbitkan, sebagai legacy yang tak terlupakan,” sambungnya, menambahkan bahwa Prof Huzaemah adalah sosok guru yang berjasa baginya, bahkan sejak dia masih mengejar gelar doktoralnya. 

“Saya banyak menimba ilmu dan keadaban dari sosok yang sangat bersahaja ini. Sejak 1994 saya belajar dengan beliau. Bahkan hingga jenjang pendidikan formal di S3. Saat penulisan disertasi, beliau jg dg tekun membimbing saya,” ujar Asrorun. 

“Indonesia menangis. Indonesia kehilangan sosok Ulama Perempuan langka. Beliau berjuang melawan Covid. Beliau telah berbuat banyak untuk menanggulanginya. Dengan fatwa-fatwa keagamaannya. Ikhtiar sudah dilaksanakan. Allah SWT memilki rencana dan keputusan terbaik. Saya bersaksi Beliau adalah ahlil Khair. Semoga Allah jadikan ahlul jannah tanpa hisab... Syahidah akhirah.... alfatihah.”

Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IIQ, Muhammad Ulinnuha, mengatakan rencananya beliau akan dimakamkan hari ini juga di Kompleks Pemakaman UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, meski soal lokasi pemakaman masih dalam proses lobi. Dia mengatakan, Prof Huzaemah sempat melakukan donor plasma dua kali karena kondisinya cukup melemah. Bahkan saturasinya sempat di bawah 60.

“Beliau dirawat di RSUD Banten setelah beberapa kali kesulitan mendapatkan rumah sakit di daerah Jakarta dan sekitarnya,” kata dia sembari meminta doa segenap umat Islam agar almarhumah diterima di sisi terbaik Sang Khaliq, Allah SWT. 

“Semasa hidupnya, Prof Huzaemah dikenal sebagai salah satu ulama perempuan yang aktif. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI pusat dan Wakil Ketua Umum Organisasi Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional Cabang Indonesia. Lahal Fatihah.”

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement