Senin 10 May 2021 19:18 WIB

Larang Warga Ziarah Kubur Pada 12-16 Mei, Ini Alasan Anies

Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei.

ziarah kubur (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
ziarah kubur (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei. Hal tersebut sebagai antisipasikerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta, Senin (10/5).

Baca Juga

Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut."Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya di Balai Kota.

Meski demikian, Anies mengatakan proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena penutupan dilakukan hanya sebatas untuk para peziarah."Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement