Sabtu 08 May 2021 21:26 WIB

Satgas: Larangan Mudik Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Larangan mudik ini mudah-mudahan bisa efektif untuk menekan penambahan kasus

Petugas Kepolisian menurunkan penumpang yang tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas Kepolisian menurunkan penumpang yang tidak membawa kelengkapan dokumen perjalanan saat penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Pada hari ketiga diberlakukannya larangan mudik lebaran, kendaraan penumpang yang tidak dilengkapi dokumen perjalanan lengkap diputarbalikkan oleh petugas di Gerbang Tol Palimanan. Foto : Edwin Putranto/Republika

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional menyatakan peniadaan mudik untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah libur yang beberapa kali terjadi pada tahun 2020.

"Di tahun 2020 ada beberapa kali liburan yang selalu diikuti oleh penambahan kasus dua pekan atau tiga pekan kemudian," kata anggota tim pakar Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Alphieza Syam di Solo, Sabtu (8/5).

Baca Juga

Belajar dari kondisi tersebut, dikatakannya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengeluarkan Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Di adendum ini juga ada pembatasan pra dan setelah mudik supaya kejadian tahun 2020 tidak terulang lagi," katanya.

Ia juga meminta masyarakat belajar dari kasus India dan beberapa Negara lain yang perkembangan kasus COVID-19 sempat landai namun akhirnya dikejutkan dengan terjadinya gelombang kedua dan ketiga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement