Rabu 17 Feb 2021 18:43 WIB

Pemkot Malang Siapkan Insentif RT untuk Penerapan PPKM Mikro

Sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing RT.

Pemkot Malang Siapkan Insentif RT untuk Penerapan PPKM Mikro (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Pemkot Malang Siapkan Insentif RT untuk Penerapan PPKM Mikro (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota Malang menyiapkan insentif kepada setiap Rukun Tetangga (RT) untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan besaran insentif yang disiapkan Pemerintah Kota Malang tersebut sekitar Rp2 miliar atau sebesar Rp500 ribu untuk masing-masing RT. "Untuk satu RT operasionalnya Rp500 ribu, totalnya kurang lebih Rp2 miliar," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (17/2).

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, di wilayah tersebut pada 2019 terdapat 4.226 RT yang tersebar di 57 kelurahan di lima kecamatan. Insentif tersebut, diberikan untuk meningkatkan motivasi dalam menerapkan PPKM Mikro.

Menurut Sutiaji, dana insentif untuk RT yang ada di Kota Malang tersebut bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

"Anggaran ini kami berikan sementara bagi setiap RT agar dipergunakan sesuai kebutuhan masing-masing," kata Sutiaji.

Sebagai informasi, pada penerapan PPKM Mikro di Kota Malang mulai 9-22 Februari 2021, untuk perkantoran menerapkan skema Work From Office (WFO) dengan kapasitas maksimal 50 persen, kemudian sektor esensial diperbolehkan untuk beroperasi 100 persen.

Selain itu, jam operasional restoran dan café di Kota Malang boleh beroperasi mulai 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara untuk pedagang kaki lima diperbolehkan beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB.

Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara untuk kegiatan di tempat-tempat ibadah, jumlah jamaah dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.

Di Kota Malang, hingga saat ini tercatat secara keseluruhan ada 5.930 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, 5.235 orang dilaporkan telah sembuh, 522 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement