Selasa 20 Oct 2020 21:47 WIB

23 Ribu UMKM di Kota Serang Ajukan Bantuan Langsung Tunai

Bantuan itu hanya sekali tidak setiap bulan.

23 Ribu UMKM di Kota Serang Ajukan Bantuan Langsung Tunai (ilustrasi).
Foto: www.inilahjabar.com
23 Ribu UMKM di Kota Serang Ajukan Bantuan Langsung Tunai (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,SERANG -- Sekitar 23 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Serang mengajukan bantuan langsung tunai permodalan UMKM sebesar Rp2,4 juta per unit pada tahap pertama.

"Total yang sudah dikirim itu ada 23.000 pelaku UMKM, dan sekarang dalam proses pencairan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Serang Ahmad Zubaidillah di Serang, Selasa (20/10).

Ia berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini bantuan modal tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik. "Jangan digunakan untuk hal-hal sifatnya tidak urgen atau dimanfaatkan dengan kebutuhan sehari hari. Ini kan tujuannya untuk bantuan modal," kata dia.

Pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah senilai Rp2,4 juta per unit tersebut pada tahap kedua di Kota Serang masih dibuka hingga 27 Oktober 2020. Ahmad Zubaidillah mengatakan saat ini pemohon bantuan stimulus yang masuk, masih belum memenuhi kuota sehingga pihaknya memberikan perpanjangan waktu pendaftaran.

"Dari jumlah kebutuhan anggaran yang ada masih ada kekurangan, makanya pemerintah memberikan perpanjangan waktu, dan pendaftarannya itu nanti kita tutup sampai 27 Oktober 2020," katanya.

Saat ini, pihaknya juga sudah menyampaikan surat edaran ke setiap kelurahan untuk menginformasikan kepada para pelaku UMKM yang belum mendaftar tentang program tersebut. "InsyaAllah nilai bantuannya pada tahap pertama dan tahap kedua itu sama, karena saat ini untuk tahap pertama itu sudah ada pemanggilan," kata Zubaidillah.

Ia menjelaskan penerima bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM tahap kedua ini hanya satu kali dengan nilai yang sama, yaitu Rp2,4 juta. "Bantuan itu hanya sekali tidak setiap bulan, dan itu juga hanya untuk bantuan modal saja," katanya.

Kementerian Koperasi dan UMKM melaporkan 5,6 juta pelaku usaha mikro telah menerima bantuan presiden dengan total Rp13,4 triliun. Program bantuan tersebut merupakan bantuan dari dana hibah pemerintah pusat melalui Kemenkop UMKM untuk membantu modal bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement