Jumat 03 Feb 2023 07:30 WIB

DPP Forum Komunitas KBIHU: Biaya Haji tidak Naik, Hanya Penukaran Sistem Pendanaan

Pemerintah dinilai hanya mengubah sistem pendanaan biaya haji.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
DPP Forum Komunitas KBIHU: Biaya Haji tidak Naik, Hanya Penukaran Sistem Pendanaan. Foto: Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
DPP Forum Komunitas KBIHU: Biaya Haji tidak Naik, Hanya Penukaran Sistem Pendanaan. Foto: Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Infokom DPP Forum Komunitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Desi Hasbiyah mengatakan, bahwa ongkos biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebetulnya tidak naik. Hanya saja pemerintah mengganti sistem pendanaannya, yang biasanya pembagiannya adalah 70 persen itu dibayarkan dana manfaat yang dikelola BPKH dan 30 persen dibayarkan oleh jamaah haji sekarang ditukar.

“Biaya haji sebetulnya tidak naik, tetapi perubahan sistem pendanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi sekarang di balik, yang tadinya pendanaan 70 persen dari dana manfaat, sekarang 70 persen oleh jamaah. Sementara yang 30 persen akan dibayarkan dari dana manfaat,” kata Desi, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Desi menuturkan, bahwa berdasarkan hasil analisa pengelolaan yang dilakukan BPKH jika sistem tersebut terus dilakukan dengan pembagian 70 persen dibayarkan oleh pemerintah dan 30 persen dari calon jamaah, maka dana manfaat ini tidak akan berlangsung sampai 5 tahun kedepan,  sehingga nanti yang akan dirugikan adalah jamaah-jamaah haji yang belum berangkat.

“Untuk itu ada sistem pendanaan yang harus diubah, supaya dana manfaat ini berkelangsungan, sehingga mereka yang berangkat puluhan tahun nanti ini sudah tetap bisa mendapatkan dana manfaat, tapi kalau sistemnya masih seperti yang kemarin maka dana manfaat itu tidak bisa dirasakan oleh semua jamaah, untuk itu perubahannya adalah sistemnya yang diubah,” jelasnya.

Desi percaya bahwa keputusan ini pasti sudah melewati proses diskusi yang dalam dan demi kemaslahatan umat. Sehingga keputusan menaikkan ongkos haji ini sudah mengarah pada keidealan.

“Kami mempercayai pemerintah akan memberikan keputusan kebijakan yang paling baik. Kami juga percaya komisi 8 bisa memperjuangkan hak-hak rakyat, kita percayakan panja yang mereka susun itu memang untuk kemaslahatan umat yang memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan harga yang serendah-rendahnya,” harap Desi.

“Jadi kita tunggu saja keputusan pemerintah seperti apa, kami di bawah mensosialisasikan apapun itu, dan berharap tetap yang terbaik untuk jamaah dan tidak ada halangan hambatan untuk haji 2023 ini. Apapun kendalanya semoga bisa dilalui,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement