Ahad 29 May 2022 19:14 WIB

Calon Jamaah Sukabumi Mesti Tunggu 19 Tahun untuk Bisa Berhaji

Hal ini dikarenakan kuota haji Kota Sukabumi yang terbatas.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ani Nursalikah
Otoritas Saudi mencopot stiker di tanah yang menunjukkan posisi jarak sosial, di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, pada 6 Maret 2022. Jarak sosial ditetapkan pada 2020 dan bagian dari tindakan COVID-19. Calon Jamaah Sukabumi Mesti Tunggu 19 Tahun untuk Bisa Berhaji
Foto: Balkis Press/ABACAPRESS.COM
Otoritas Saudi mencopot stiker di tanah yang menunjukkan posisi jarak sosial, di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, pada 6 Maret 2022. Jarak sosial ditetapkan pada 2020 dan bagian dari tindakan COVID-19. Calon Jamaah Sukabumi Mesti Tunggu 19 Tahun untuk Bisa Berhaji

IHRAM.CO.ID, SUKABUMI -- Daftar tunggu untuk bisa melaksanakan ibadah haji warga Kota Sukabumi mencapai 19 tahun. Dalam artian jika mendaftar tahun ini, maka bisa berangkat pada 19 tahun yang akan datang.

 

Baca Juga

"Dari estimasi yang dihitung, kalau mendaftar haji sekarang maka berangkat 19 tahun kemudian," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kota Sukabumi, Abdul Manan, Ahad (29/5/2022).

Hal ini dikarenakan kuota haji Kota Sukabumi yang terbatas. Terakhir pada 2019, jamaah haji Kota Sukabumi yang diberangkatkan sebanyak 278 orang. Sehingga warga yang mendaftar haji harus bersabar dalam hal pemberangkatan ibadah haji.

 

 

Sebelumnya, sebanyak 125 orang calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Sukabumi akan diberangkatkan ke tanah suci pada 24 Juni 2022. Seratusan calhaj ini dinilai telah memenuhi persyaratan dari beberapa indikator seperti usia, dokumen hingga pembiayaan administrasi.

"Alhamdulillah kuoata yang diberikan ke Kota Sukabumi sebanyak 125 orang 50 persen dari kuota 2019," ujar Abdul.

Mereka sudah melaksanakan pelunasan biaya haji pada 20 Mei 2022. Biaya yang dikenakan bagi calon jamaah haji per tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jamaah. Namun, khusus keberangkatan tahun ini hanya dibebankan biaya Rp 36 juta jamaah.

"Kami telah mendapatkan jadwal pemberangkatan dari provinsi kloter 30 embarkasi JKS," ungkap Abdul.

Rencananya, calhaj akan berangkat dari Sukabumi ke Bekasi pada 24 Juni 2022. Calhaj Kota Sukabumi akan digabung dengan Kabupaten Cianjur dan Karawang. Abdul mengatakan, persyaratan calon jamaah haji sudah lengkap baik dokumen paspor dan bukti pelunasan sudah masuk.

 

Selanjutnya, pada Jumat ini Kemenag tengah menyusun pramanifes untuk permintaan visa ke Arab Saudi. Harapannya proses ini pun akan lancar.

 

Menurut Abdul, dari 125 calhaj ada yang menunda keberangkatan dengan alasan kesehatan dan terpisah istrinya masuk dan suaminya tidak. Dalam artian suami di atas 65 tahun akhirnya menunda untuk tahun berikutnya sebanyak tiga orang.

 

Abdul menuturkan, untuk teknis proses pemberangkatan calhaj dari Sukabumi ke embarkasi masih dilakukan koordinasi dengan Bagian Kesra Pemkot Sukabumi. Namun direncanakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembahasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement