Senin 26 Oct 2020 05:22 WIB

Pembinaan Jamaah Haji Gunakan Sistem Klaster

Sistem klaster digunakan untuk pembinaan jamaah haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pembinaan Jamaah Haji Gunakan Sistem Klaster. Foto: Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir, memberikan pengarahan saat apel pagi petugas haji sebelum berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Darmawan
Pembinaan Jamaah Haji Gunakan Sistem Klaster. Foto: Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir, memberikan pengarahan saat apel pagi petugas haji sebelum berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (4/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Bina Haji Kementerian Agama terus melakukan inovasi dalam melaksanakan pembinaan kepada jamaah haji. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah melakukan reformasi sistem dan reformasi program pembinaan.

Direktur Bina Haji, Khoirizi H. Dasir, mengatakan reformasi pembinaan jamaah dilakukan berdasarkan kondiso saat ini. Pembinaan selalu menggunakan manasik massal sehingga sulit untuk dievaluasi.

Baca Juga

“Melaksanakan yang seperti sekarang itu sangat sulit. Kita selalu menggunakan manasik secara massal. Yang bisa ngaji ada di situ, yang enggak bisa ngaji ada di situ, yang pintar ada di situ, yang enggak juga ada di situ. Kita sangat sulit melakukan evaluasi,” kata Khoirizi, Senin (26/10).

Dalam kegiatan Webinar Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) secara virtual yang digagas Subdit Advokasi Haji Ditbina Haji, Sabtu (24/10) kemarin, Khoirizi menegaskan pihaknya akan melakukan reformasi sistem dan reformasi program.

Ia melihat saat ini sistem pembinaan menasik haji masih belum terpola dengan baik. KUA dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) disebut saling berebut melaksanakan bimbingan manasik.

“Secara sistem, banyak yang tidak terpola. Satu sisi, UU mengamanahkan pembinaan manasik itu kepada KBIHU, tapi disisi lain KUA juga melaksanakan manasik. Padahal jemaahnya itu-itu juga," ujarnya.

Ia lantas berharap ke depannya KUA tidak hanya sebagai operator manasik, tapi juga bertindak sebagai koordinator. Di bawahnya ada KBIHU, tenaga sertifikasi, alumni petugas haji, penyuluh, tokoh masyarakat dan Kyai.

Dengan posisi itu, KUA bisa mngendalikan, mengatur dan mengawasi para pemangku kepentingan di kecamatan. Begitu juga dengan KBIHU, diminta agar berkoordinasi dengan KUA dalam setiap melaksanakan bimbingan manasik.

“KUA harus bersinergi dalam melaksanakan manasik. Ada satu tujuan, dalam rangka memandirikan jamaah yang memiliki ketahanan. Itu adalah amanat Undang-Undang,” ucap Khoirizi.

Khoirizi menilai, jika hubungan baik sudah terbangun, tidak akan ada lagi rebutan jamaah antara KUA dengan KBIHU. KBIHU diminta jangan berdiri sendiri, seakan-akan tidak ada yang mengkoordinir. Jika hal-hal di atas terbangun dan berjalan, maka kegiatan manasik akan otomatis tersistem.

Pembinaan manasik selanjutnya diminta untuk dibuat dalam sistem klaster. Jamaah haji yang pengetahuan ibadah hajinya masih dasar, tidak digabung dengan yang pengetahuan manasiknya sudah ahli.

Dengan pembagian secara kluster ini diharapkan nantinya pembinaan tersebut bisa dievaluasi dan dipetakan. "Ketika itu kita klasterkan, bisa kita evaluasi dan bisa dipetakan, masa 9 bulan cukup kita lakukan evaluasi dan pembinaan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement