Jumat 26 Jun 2020 21:18 WIB

Konsul Haji Jeddah: Pendaftaran Haji 2020 Belum Dibuka

Konsul paparkan syarat warga Saudi dan ekspatriat yang boleh mengikuti haji 2020.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Konsul Haji Jeddah: Pendaftaran Haji 2020 Belum Dibuka. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Konsul Haji Jeddah: Pendaftaran Haji 2020 Belum Dibuka. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan bahwa pendaftaran haji 2020 secara teknis belum dibuka. Karena itu, ia belum bisa menjawab soal warga Indonesia yang berdomisili di Arab Saudi yang mengikuti ibadah haji tahun ini.

"Secara teknis pendaftaran belum dibuka. Kami belum menerima petunjuk teknisnya dari Kementerian Haji (Saudi)," kata Endang, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Jumat (26/6).

Endang menambahkan, bahwa pada 2019 warga asing yang tinggal di Arab Saudi yang mengikuti haji ialah sebanyak 350.000, termasuk di dalamnya warga Indonesia. Namun tahun ini, sesuai dengan kebijakan pemerintah Saudi, kuota haji kemungkinan sangat terbatas.

Endang lantas memaparkan soal syarat warga Saudi dan ekspatriat yang boleh mengikuti ibadah haji 2020. Di antaranya, jamaah berusia tidak lebih dari 65 tahun, iqamah (izin tinggal) yang masih berlaku, izin sponsor, membayar paket layanan haji, mengikuti protokol kesehatan, dan mengikuti karantina setelah pelaksanaan haji.

Sementara itu, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, bahwa kuota jamaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar 10.000. Menurutnya, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

"Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (26/6), dilansir dari laman resmi Kemenag.

Bagi jamaah yang diizinkan berhaji, ia mengatakan bahwa mereka harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Selain itu, menurutnya, akan dilakukan tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement