Jumat 26 Jun 2020 15:32 WIB

Dubes Arab Saudi Apresiasi Dukungan RI Soal Pembatasan Haji

Arab Saudi melarang jamaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Dubes Arab Saudi Apresiasi Dukungan RI Soal Pembatasan Haji. Foto: Menag Fachrul Razi (tengah) bersama Dubes Arab Saudi Untuk Indonesia Essam bin Abid Al Thagafi (empat kiri) dan Pimpinan Umum Daarul Qur
Foto: Republika/Prayogi
Dubes Arab Saudi Apresiasi Dukungan RI Soal Pembatasan Haji. Foto: Menag Fachrul Razi (tengah) bersama Dubes Arab Saudi Untuk Indonesia Essam bin Abid Al Thagafi (empat kiri) dan Pimpinan Umum Daarul Qur

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqaf mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap kebijakan pembatasan jamaah haji 1441H/2020M. Apresiasi tersebut disampaikan Essam kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Indonesia telah lebih dulu mengumumkan untuk membatalkan kebarangkatan jamaah haji. Saat ini, kita apresiasi Indonesia dan Menag karena yang pertama mendukung keputusan Saudi dalam membatasi haji,” ujar Essam bin Abed dalam siaran pers Kemenag, Jumat (26/6). 

“Apresiasi ini disampaikan otoritas tertinggi di Saudi kepada Indonesia, terutama Menag yang terkait dengan urusan keagamaan di Indonesia,” imbuhnya. 

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan jumlah terbatas, yaitu jamaah dari berbagai macam negara yang berada di Arab Saudi. Pelaksanaan ibadah haji tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah-langkah menjaga jarak.

 

Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan, keputusan itu diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin, dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri. 

Arab Saudi melarang jamaah yang datang dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini karena virus Covid-19. Menurut Essam bin Abed, keputusan tersebut diambil sebagai langkah mengamankan jiwa dan Covid-19 sudah terjadi di hampir seluruh negara di dunia. 

Essam menjelaskan, sejak terjadi Covid-19, Saudi telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dalam proses tersebut, pada Maret 2020, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji telah bersurat ke seluruh negara Islam untuk tidak tergesa-gesa melakukan kontrak.

Menurut Essam, masalah haji sangat berkait dengan pembiayaan dan proses lainnya. Karena itu, keputusan penundaan kontrak telah dilakukan sejak awal agar tidak ada dampak yang timbul darinya.

Dia menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah menyebabkan banyak negara menunda pelaksanaan semua kegiatan mereka yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sedangkan kerumunan haji adalah yang terbesar di dunia. Bahkan, saat penyelenggaraan ibadah haji, ada momentum saat jutaan jamaah kumpul di satu titik.

“Itu berpotensi masalah. Keputusan membatasi jamaah haji, demi keselamatan masyarakat,” jelas Essam. 

“Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jamaah haji tahun ini,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement