IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Jusup Singka, mengatakan jamaah haji khusus atau yang dulu dikenal dengan jamaah haji ONH Plus, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, mereka tak bisa meminta obat."Kalau masuk klinik kita, kita layani. Tapi kalau minta obat
Baca Selengkapnya di ihram.co.id