Senin 23 Nov 2020 23:14 WIB

Rekomendasi untuk Bangsa dan Dunia Jadi Agenda Munas X MUI

Munas X MUI akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Munas X MUI akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Munas X MUI akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas dan memutuskan berbagai rekomendasi MUI untuk bangsa.    

"Rekomendasi ini merupakan salah satu sumbangsih pemikiran MUI untuk kemajuan dan kemaslahatan umat, bangsa dan negara pada masa yang akan datang," kata Wakil Sekretaris Pelaksana Munas X MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad, saat konferensi pers daring tentang Munas MUI ke-10, Senin (23/11). 

Baca Juga

Ia menyampaikan, rekomendasi yang dibahas saat Munas MUI terkait berbagai aspek. Antara lain aspek keagamaan, politik, ideologi, hukum, ekonomi, ketahanan keluarga, pendidikan, media, dan lain sebagainya. 

Menurutnya, berbagai aspek itu penting untuk dicermati dan mendapatkan masukan MUI sebagai bagian dari bangsa ini. Agar arah kehidupan bangsa lebih mantap, lebih optimal, dan lebih pas dengan dasar negara Indonesia. Yakni Pancasila dan konstitusi UUD 1945, tentu saja sesuai dengan ajaran Islam.   

 

Rofiqul juga menyamaikan beberapa rekomendasi yang telah disiapkan panitia bidang rekomendasi. Pertama, bidang keagamaan mengharapkan agar umat Islam selalu berikhtiar untuk menjaga kesehatan, keselamatan jiwa atau benda, dan terus meningkatkan iman dan ketaqwaan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.   

"Karena itu di dalam rekomendasi dinyatakan bahwa agar umat Islam meningkatkan praktik adaptasi kebiasaan baru dan praktik perubahan perilaku agar bisa mencegah virus corona sebagaimana sudah disampaikan dan sudah ditetapkan dalam peraturan yang dikoordinir oleh Satgas Covid-19 (pemerintah)," ujarnya.  

Ia mengatakan, dalam aspek hukum disampaikan bahwa Munas MUI mendukung adanya rencana adanya UU perlindungan tokoh agama dan simbol agama. Ini dianggap penting karena UU ini akan melindungi seluruh tokoh agama dari semua agama yang ada di Indonesia dari berbagai hal-hal yang kurang pas atau merugikan martabat dan kehormatannya. 

"Kita juga mendukung agar RUU larangan minuman beralkohol kembali dibahas secara aktif oleh DPR bersama pemerintah dan melibatkan partisipasi masyarakat yang luas," ujarnya. 

Rofiqul mengatakan, MUI berpendapat bahwa UU larangan minum beralkohol sangat penting dalam kehidupan, tidak hanya dalam kehidupan umat Islam, tetapi untuk kepentingan semua bangsa. Karena dalam pandangan Islam minuman keras itu adalah induk kejahatan. 

"Kejahatan akan bermula dari orang-orang yang minum minuman keras kemudian tidak sadar atau mabuk dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, peraturan dan etika," jelasnya. 

Ia mengatakan, di aspek pendidikan, MUI mengharapkan melalui Munas ini agar pemerintah memberikan perhatian dan hati-hati dalam menerapkan sistem pendidikan di tengah masa pandemi Covid-19. Semua kebijakan dan praktik pendidikan yang dilakukan pemerintah hendaknya tetap mengacu kepada ikhtiar untuk melindungi keselamatan jiwa dan raga dari peserta didik dan tenaga pendidik.  

"Dan di bidang ekonomi kita mencermati masih ada kecenderungan munculnya praktik-praktik kapitalisme dan liberalisme yang tentu saja bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD yang kita anut sehingga ke depan hendaknya Munas berpendapat praktik-praktik sejenis itu agar bisa diminimalisir sehingga semuanya mengacu kepada UUD dan Pancasila," kata Rofiqul.  

Ia mengatakan, mengenai UU Cipta kerja, Munas MUI berpendapat bahwa setelah UU Cipta kerja ini disahkan oleh DPR bersama pemerintahan. Kemudian diundangkan Presiden. 

Tapi masih tetap membawa berbagai penolakan dan keberatan dari berbagai komponen bangsa dan masyarakat yang terkena dampak dari UU tersebut. 

"Kita mendengar dari berbagai media ada yang keberatan, alangkah baiknya bila pemerintah mencermati dengan sungguh-sungguh berbagai saran dan masukan dan kritikan tersebut dan dijadikannya sebagai bahan penting dalam ikhtiar untuk merevisi dan menyempurnakan UU pada masa yang akan datang," ujarnya.  

MUI bisa memahami dan mendukung bila ada komponen bangsa dan masyarakat yang mau melakukan pengujian konstitusional UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu salah satu mekanisme yang ditetapkan hukum di negeri ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement