Sabtu 04 Jul 2020 02:40 WIB

Pinangan Pria yang Saleh Harus Diterima atau Boleh Ditolak?

Rasulullah SAW menyebut dalam haditsnya agar menerima pinangan pria saleh.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Rasulullah SAW menyebut dalam haditsnya agar menerima  pinangan pria saleh. Menikah (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rasulullah SAW menyebut dalam haditsnya agar menerima pinangan pria saleh. Menikah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang pria dengan keberanian dan penuh percaya diri acap kali datang ke rumah wanita yang dia kenal dan sukai dengan maksud untuk meminangnya. Namun hasilnya kerap tak sesuai dengan harapan bahkan memutus harapan karena ditolak oleh sang wanita pujaan.

Padahal, banyak orang yang menganggap pria tersebut penuh dengan hal-hal baik, seperti berilmu, rajin beribadah, dan berakhlak baik. Tidak ada hal yang membuat dirinya patut ditolak lamarannya jika dilihat dari sisi agama dan akhlak.

Baca Juga

Terkait hal itu, apakah seorang perempuan dibolehkan untuk menolak lamaran yang datang dari seorang laki-laki saleh seperti itu? Ustadz Sutomo Abu Nashr membahas itu dalam bukunya berjudul 'Agar Tak Salah Langkah Dalam Memilih Pasangan Sah'.

Ustadz Sutomo menjelaskan, memang ada satu hadits yang seolah-olah mengharuskan laki-laki seperti itu untuk diterima pinangannya. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Tirmizy dan Al-Hakim dari jalur Abu Hurairah.

Dalam hadits itu, Rasulullah bersabda: 

إذا جاءَكم من ترضَونَ دينَهُ وخلُقَهُ فأنكِحوهُ إلَّا تفعَلوا تكُن فتنةٌ في الأرضِ وفسادٌ

"Bila orang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai datang melamar anak gadismu, maka nikahkan dengannya. Sebab bila tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan banyak kerusakan."

Ustadz Sutomo menerangkan, maksud hadits itu sebenarnya adalah untuk menjelaskan betapa pentingnya memperhatikan agama dan akhlak dalam memilih pasangan. 

"Akan tetapi tidak dipahami sebagai larangan untuk menolak pinangan laki-laki dengan kualifikasi agama dan akhlak yang diridhai," jelas dia.

Sebab, lanjut Ustadz Sutomo, dalam sejarah dan sirah Nabi SAW dan para sahabat sendiri, terjadi beberapa kali penolakan yang dilakukan wanita terhadap pinangan seorang laki-laki yang saleh. Salman Al Farisi pernah ditolak pinangannya. Abu Bakar pernah ditolak pinangannya. Umar Bin Khattab pernah ditolak pinangannya.

"Bahkan Tsabit Bin Qais pernah diminta untuk menceraikan istrinya, bukan karena Tsabit itu tercela agama dan akhlaknya. Dan selain mereka semua, bahkan Rasulullah SAW sendiri, pinangannya pernah ditolak oleh Ummu Hani," papar Ustadz Sutomo.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement