Kamis 29 Jul 2021 01:01 WIB

Arab Saudi Penjarakan Jurnalis Sudan karena Unggahan Twitter

Human Rights Watch menyebut Saudi penjarakan jurnalis karena mengkritik lewat Twitter

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Bendera Arab Saudi. Human Rights Watch menyebut Saudi penjarakan jurnalis karena mengkritik lewat Twitter.
Foto: AP/Amr Nabil
Bendera Arab Saudi. Human Rights Watch menyebut Saudi penjarakan jurnalis karena mengkritik lewat Twitter.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Human Rights Watch (HRW) melaporkan pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang jurnalis Sudan karena unggahannya di media sosial. Ahmed Ali Abdelkader dipenjara karena menghina 'simbol dan institusi negara'.

Pria berusia 31 tahun itu dihukum karena 'berbicara negatif mengenai kebijakan kerajaan dan berbicara (di media yang setia pada pihak yang memusuhi kerajaan) dengan cara yang merugikan kerajaan'. Dakwaannya berkaitan dengan cicitan dan wawancara yang dibagikan di Twitter.

Baca Juga

Dalam wawancara itu, ia mengkritik kebijakan pemerintah Arab Saudi di Sudan dan Yaman. Ia juga mengungkapkan dukungannya pada revolusi Sudan 2018-2019.

"Persekusi ini dan yang lain menunjukkan betapa bertekadnya pihak berwenang Arab Saudi membasmi kritikan atau pertanyaan bahkan yang paling kecil di media sosial dan mencegah semua perbedaan pendapat dengan ancaman hukuman penjara yang lama," kata deputi direktur Human Rights Watch bagian Timur Tengah, Michael Page seperti dikutip dari Middle East Monitor, Selasa (28/7).  

Kantor media pemerintah Arab Saudi belum menanggapi permintaan komentar. HRW mengatakan Abdelkader ditangkap di bandara Jeddah pada 19 April lalu dan ditahan di kantor polisi selama 20 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan al-Shumaisi di dekat Mekah.

Selama ditahan, ia dua kali diinterogasi dan dituduh melukai Arab Saudi melalui cicitannya di Twitter. Abdelkader tidak mendapatkan akses ke pengacara termasuk perwakilan hukum lain di pengadilan. HRW mengatakan sidangnya hanya berlangsung dua kali. Abdelkader tidak dapat membela diri.

Abdelkader tinggal dan bekerja di Arab Saudi selama lima tahun dari 2015 hingga 2020. Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Pidana Jeddah atas cicitan dan pernyataannya di media selama dan setelah Februari 2018 ketika ia berada di Arab Saudi.

Human Rights Watch meninjau cicitan Abdelkader yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara. Organisasi hak asasi manusia itu memutuskan 'tidak ada satupun cicitannya yang menghasut kekerasan, kebencian, atau diskriminasi'. Beberapa cicitannya menyinggung hubungan Arab Saudi dengan Sudan.

Unggahannya termasuk cicitan pada Juli 2018 ketika Abdelkader menuduh media Arab Saudi menyerang Sudan. Ia juga menuduh Arab Saudi mendanai ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement