Sabtu 27 Feb 2021 02:07 WIB

NATO Desak Perlindungan Demokrasi di Armenia

Militer Armenia meminta Perdana Menteri Nikol Pashinyan agar mengundurkan diri

Red: Nur Aini
NATO mendesak penegakkan demokrasi di Armenia di tengah meningkatnya ketegangan antara militer dan perdana menteri di negara itu pada Kamis (25/2).
NATO mendesak penegakkan demokrasi di Armenia di tengah meningkatnya ketegangan antara militer dan perdana menteri di negara itu pada Kamis (25/2).

 

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- NATO mendesak penegakkan demokrasi di Armenia di tengah meningkatnya ketegangan antara militer dan perdana menteri di negara itu pada Kamis (25/2).

Baca Juga

“Kami terus memantau perkembangan di negara mitra kami, Armenia. Penting untuk menghindari perkataan atau tindakan yang dapat menyebabkan eskalasi lebih lanjut," kata juru bicara NATO Oana Lungescu di Twitter.

“Setiap perbedaan politik harus diselesaikan secara damai dan demokratis serta sejalan dengan konstitusi Armenia,” tambah Lungescu.

Pernyataan Lungescu yang mewakili NATO muncul setelah militer Armenia meminta Perdana Menteri Nikol Pashinyan agar mengundurkan diri. Kepala Staf Umum Angkatan Darat Onik Gasparyan, bersama dengan komandan senior lainnya, pada Kamis merilis pernyataan yang meminta Pashinyan untuk melepaskan jabatannya. Menanggapi seruan militer, Pashinyan menyebut tuntutan itu sebagai upaya kudeta dan mendesak para pendukungnya turun ke jalan.

Kerusuhan menyusul berakhirnya konflik militer antara Armenia dan Azerbaijan musim pada gugur lalu yang secara luas dipandang sebagai kemenangan bagi Baku. Hubungan antara bekas republik Soviet tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, juga dikenal sebagai Karabakh Atas, wilayah yang diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan lainnya.

Selama konflik enam minggu, yang berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi Rusia, Azerbaijan membebaskan beberapa kota strategis dan hampir 300 pemukiman dan desanya dari pendudukan Armenia. Sebelumnya, sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan telah diduduki Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/nato-desak-perlindungan-demokrasi-di-armenia/2157595
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement