Senin 18 Oct 2021 05:37 WIB

Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Arab Saudi izinkan jamaah kapasitas penuh di dua Masjid Suci mulai 17 Oktober 2021

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah
Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Saudi akan melonggarkan pembatasan terkait COVID-19 mulai 17 Oktober, sebagai tanggapan atas penurunan tajam dalam jumlah kasus infeksi harian virus Corona. Seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Khaleej Times, Sabtu (16/10), pemerintah Saudi akan mengizinkan kehadiran jemaah dengan kapasitas penuh di dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah.

Jemaah yang dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah adalah mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin. Pemerintah juga akan mencabut langkah-langkah jarak sosial, namun jemaah akan tetap mengenakan masker dan menggunakan aplikasi pelacakan Umrah.

Peraturan jarak sosial juga akan dicabut dan tempat-tempat umum, transportasi, restoran, bioskop, dan pertemuan lainnya akan diizinkan kembali beroperasi dengan kapasitas penuh.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti dikutip SPA, pemakaian masker di ruang terbuka tidak lagi wajib untuk orang yang telah divaksinasi penuh. Namun, anggota masyarakat tetap harus memakai masker di ruang tertutup dan area yang tidak dipantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.

Wajib vaksin sebagai izin masuk

Aula pernikahan juga akan diizinkan beroperasi tanpa batasan kehadiran, meskipun mereka yang hadir tetap harus mematuhi tindakan pencegahan, termasuk masker di ruang tertutup.

Jumlah kasus infeksi Corona harian di kerajaan itu sekarang turun menjadi dua digit, dan tingkat vaksinasi telah meningkat setelah pemberlakuan wajib vaksin untuk memasuki tempat-tempat tertentu.

Sekitar 67 persen populasi Saudi sekarang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa aturan itu dapat berubah tergantung pada perkembangan pandemi.

Siapa yang bisa kunjungi Arab Saudi?

Sebelumnya, pada hari Selasa (12/10), Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi juga mengeluarkan surat edaran, yang menyatakan bahwa pemegang visa kerja dan izin tinggal dapat langsung mengunjungi negara itu di bawah pedoman baru.

"Semua maskapai penerbangan harus memastikan bukti pemesanan yang dikonfirmasi di salah satu fasilitas karantina penumpang yang disetujui maskapai," demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan untuk semua maskapai.

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Corona Turun, Arab Saudi Izinkan Kapasitas Penuh di Masjid Mekah-Madinah

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement