Ahad 26 Jun 2022 18:45 WIB

Duterte Kecam Rencana ICC Buka Kembali Penyelidikan Perang Narkoba Filipina

Duterte kecam ICC untuk buka kembali tindakan Filipina dalam perang melawan narkoba

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Kantor Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Sabtu (25/6/2022) mengecam niat Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan untuk membuka kembali tindakan Filipina dalam perang melawan narkoba.
Foto: AP/Bullit Marquez
Kantor Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Sabtu (25/6/2022) mengecam niat Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan untuk membuka kembali tindakan Filipina dalam perang melawan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA - Kantor Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Sabtu (25/6/2022) mengecam niat Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan untuk membuka kembali tindakan Filipina dalam perang melawan narkoba. Khan sebelumnya mengatakan bahwa penundaan penyelidikan ICC di Manila harus dimulai kembali sesegera mungkin.

Juru bicara kepresidenan Martin Andanar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintahan Duterte telah melakukan penyelidikan atas semua kematian yang timbul dari operasi penegakan hukum obat-obatan terlarang di negara tersebut. ICC harus membiarkan upaya pemerintah berjalan sesuai rencana.

September lalu, hakim ICC menyetujui penyelidikan terhadap kampanye yang menewaskan ribuan tersangka pengedar narkoba. Aktivis mengatakan banyak yang telah dieksekusi oleh lembaga penegak hukum dengan dukungan diam-diam dari presiden.

ICC menangguhkan penyelidikan pada November atas permintaan Manila. Pemerintah yang penghitungan kematian perang narkobanya berlangsung hingga Mei 2022, secara resmi mengakui 6.252 kematian.

Duterte telah membela polisi dan berargumen bahwa semua yang tewas adalah pengedar narkoba yang melawan saat ditangkap. Dia secara terbuka mengatakan polisi bisa membunuh jika mereka yakin mereka dalam bahaya dan dia akan mengampuni siapa pun yang berakhir di penjara.

Penasihat keadilan internasional senior di Human Rights Watch, Maria Elena Vignoli mengatakan permintaan Khan untuk melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang narkoba adalah dorongan untuk akuntabilitas. ""Pemerintah tidak serius tentang keadilan atas kejahatan ini sementara keluarga korban berduka tanpa ganti rugi dan mereka yang bertanggung jawab tidak menghadapi konsekuensi," kata Vignoli dalam sebuah pernyataan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement