Sabtu 23 Oct 2021 13:44 WIB

Hong Kong Kecam Skema Perlindungan AS untuk Warganya

Hong Kong sebut skema perlindungan AS pada warganya adalah sikap terlalu ikut campur

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bendera Hong Kong. Hong Kong sebut skema perlindungan AS pada warganya adalah sikap terlalu ikut campur. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Bendera Hong Kong. Hong Kong sebut skema perlindungan AS pada warganya adalah sikap terlalu ikut campur. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - Pemerintah Hong Kong pada Jumat mengkritik Washington atas skema "tempat berlindung yang aman" (safehaven) bagi warga Hong Kong untuk tinggal dan bekerja di AS. Kritik itu muncul di tengah tindakan keras Beijing terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong.

Pada Agustus, Presiden AS Joe Biden mengumumkan skema safehaven sementara bagi penduduk Hong Kong sebagai respons atas tindakan keras Beijing. Skema itu memungkinkan ribuan orang Hong Kong untuk memperpanjang masa tinggal mereka di AS.

Baca Juga

Biden mengatakan ada alasan kebijakan luar negeri yang kuat untuk skema tersebut mengingat serangan berkelanjutan China terhadap otonomi Hong Kong. Rincian skema itu disampaikan pada Rabu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang membantu memformalkan kelayakan warga Hong Kong yang bepergian dengan berbagai dokumen perjalanan untuk bekerja dan tinggal di AS hingga 18 bulan.

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong menyebut langkah itu sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan Hong Kong. "Pemerintah yang tidak hanya menampung tetapi mengundang atau mendorong buronan untuk tinggal di negara mereka dengan ceroboh mengabaikan aturan hukum dan mengekspos kemunafikan mereka untuk dilihat semua orang," kata pernyataan pemerintah Hong Kong.

Kota bekas koloni Inggris itu kembali ke pemerintahan China pada 1997 dengan janji kebebasan (demokrasi) yang luas. Namun sejak penerapan undang-undang keamanan nasional secara langsung oleh China pada 2020, kota itu telah mengambil tindakan otoriter. Pemerintah mengambil tindakan penangkapan besar-besaran dan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan kegiatan media.

Otoritas Hong Kong dan China mempertahankan kota itu untuk menikmati otonomi tingkat tinggi, tetapi hak-hak tertentu tidak bersifat mutlak. Kepala Dewan Demokrasi Hong Kong yang berbasis di Washington D.C., Brian Leung, menyambut baik inklusivitas yang luas dari skema safehaven AS itu. Dia mengatakan skema itu akan membawa stabilitas dan keamanan finansial yang sangat dibutuhkan bagi Hong Kong.

Sunny Cheung, yang bersaksi di sidang kongres AS pekan ini tentang tindakan keras yang telah membuat banyak rekan aktivisnya di Hong Kong dipenjara, mendesak langkah kebijakan berkelanjutan oleh pemerintahan Biden. Cheung telah melarikan diri ke pengasingan akibat tindakan keras di kota asalnya.

"Meskipun (skema) ini adalah langkah maju yang besar, itu tidak boleh menjadi yang terakhir," kata Cheung.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement