Senin 18 Oct 2021 16:30 WIB

Pengadilan Izinkan Najib Razak Gunakan Paspor ke Singapura

Pengadilan Malaysia izinkan Najib Razak ke Singapura untuk menengok cucunya

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Banding di Putrajaya, Malaysia, 28 April 2021. Pengadilan Malaysia izinkan Najib Razak ke Singapura untuk menengok cucunya.
Foto: EPA-EFE/AHMAD YUSNI
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Banding di Putrajaya, Malaysia, 28 April 2021. Pengadilan Malaysia izinkan Najib Razak ke Singapura untuk menengok cucunya.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Tinggi Malaysia pada Senin (18/10) mengabulkan permintaan mantan perdana menteri Najib Razak untuk menggunakan paspornya sementara. Pengabulan itu dilakukan agar Najib dapat menghadiri kelahiran cucunya di Singapura.

Pengadilan mengizinkan Najib untuk mengambil paspornya mulai 20 Oktober hingga 22 November agar bisa bersama putrinya yang diperkirakan akan melahirkan di Singapura bulan depan. Seorang jaksa dalam kasus Najib mengonfirmasi laporan tersebut tetapi pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga

Najib pada Juli 2020 dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia telah membantah melakukan kesalahan dan bebas dengan jaminan sambil menunggu banding.

Pengadilan yang lebih rendah pekan lalu mengabulkan permintaan serupa dari istri Najib, Rosmah Mansor, yang juga menghadapi tuduhan korupsi. Larangan perjalanan juga dikenakan pada pasangan itu, meskipun tidak jelas apakah telah dicabut.

Najib menghadapi tuduhan bahwa lebih dari 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari 1MDB dan menerima sebagian dari dana curian. Lusinan dakwaan diajukan terhadap Najib dan Rosmah setelah penggerebekan polisi menemukan uang tunai, perhiasan, dan tas tangan mewah senilai jutaan dolar di rumah pasangan itu. Rosmah telah mengaku tidak bersalah dan tetap diadili.

Najib mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik dan dia disesatkan tentang sumber dana yang ditransfer ke rekeningnya. Setidaknya enam negara termasuk Singapura telah membuka penyelidikan kriminal ke 1MDB.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement