Jumat 14 May 2021 16:00 WIB

Jepang Tambah Tiga Prefektur dalam Status Darurat

Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima bergabung bersama prefektur dengan status darurat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Foto: EPA-EFE / FRANCK ROBICHON
Petugas menunggu para penumpang untuk melakukan check-in di Bandara Internasional Haneda di Tokyo,Jepang,Kamis (14/1). Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan larangan masuk ke Jepang akan berlaku untuk semua warga negara asing non-residen mulai dari 14 Januari hingga 07 Februari hal itu sebagai tindakan pencegahan dan peningkatan besar kasus Covid-19EPA-EFE / FRANCK ROBICHON

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Ekonomi Jepang, Yasutoshi Nishimura, mengatakan Jepang akan mengumumkan keadaan darurat di tiga prefektur yang dilanda pandemi Covid-19, Jumat (14/5). Keputusan ini dalam sebuah langkah mengejutkan yang mencerminkan kekhawatiran akan meningkatnya penyebaran virus.

Nishimura menyatakan, mulai Ahad (16/5), Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima akan bergabung dengan Tokyo, Osaka dan empat prefektur lainnya dalam keadaan darurat hingga 31 Mei. Wilayah-wilayah tersebut bertanggung jawab atas penanggulangan virus Corona di Jepang.

Baca Juga

Pemerintah awalnya mengusulkan deklarasi semi-darurat yang lebih bertarget untuk lima prefektur tambahan. "Ada berbagai pandangan yang diungkapkan dalam pertemuan (dengan para ahli). Berdasarkan pandangan itu, kami mencabut proposal awal kami dan membuat proposal baru dan mendapat persetujuan untuk itu," kata Nishimura.

Sebanyak tiga prefektur akan ditambahkan ke deklarasi yang lebih rendah seperti yang direncanakan. Dengan langkah-langkah terbaru, 19 dari 47 prefektur Jepang yang mencakup sekitar 70 persen populasinya akan berada di bawah batasan yang mencakup penutupan restoran pada pukul 20.00, dan larangan alkohol di bar dan restoran.

Para ahli mengatakan sumber daya medis sedang didorong ke tepi jurang. Sementara upaya vaksinasi Jepang paling lambat di antara negara-negara maju dengan hanya tiga persen dari populasi yang divaksinasi.

"Saya memahami bahwa anggota (panel pemerintah) mengungkapkan pandangan mereka bahwa langkah-langkah yang kuat dan tegas perlu dilaksanakan," ujar juru bicara utama pemerintah, Katsunobu Kato.

Status deklarasi darurat yang meningkat datang ketika Jepang bergulat dengan gelombang virus Covid-19 yang lebih menular hanya 10 minggu sebelum Olimpiade Tokyo akan dimulai.   Penolakan publik terhadap Olimpiade Musim Panas yang telah ditunda setahun dari tahun 2020 karena pandemi global terus berlanjut.

Prefektur pulau utara Hokkaido merupakan tuan rumah acara maraton dan melaporkan rekor 712 kasus. Sementara Tokyo memiliki 1.010 kasus pada Kamis. Secara nasional, Jepang telah mencatat sekitar 656.000 kasus yang dikonfirmasi sejauh ini, dengan 11.161 kematian.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement