Sabtu 05 Dec 2020 02:02 WIB

Polisi Filipina Ancam Cambuk Pelanggar Jarak Sosial

Walau pandemi orang banyak mulai berduyun-duyun ke mal dan pusat perbelanjaan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Warga menunggu tumpangan di halte angkutan umum di Quezon City, Metro Manila, Filipina. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Warga menunggu tumpangan di halte angkutan umum di Quezon City, Metro Manila, Filipina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Polisi Filipina mengancam akan mencambuk orang-orang yang melanggar protokol jarak sosial, Jumat (4/12). Ancaman ini muncul saat negara Asia Tenggara itu memerangi penyebaran virus corona menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.

Filipina merayakan salah satu musim Natal terpanjang di dunia, karena dirayakan sejak September. Kondisi ini membuat orang banyak mulai berduyun-duyun ke mal dan pusat perbelanjaan yang luas meskipun ada pandemi.

Baca Juga

Jenderal polisi dan komandan satuan tugas virus corona, Cesar Binag, mengatakan lembaga dan tentara akan berpatroli di tempat umum di ibu kota Manila. Mereka membawa tongkat rotan setinggi satu meter untuk mengukur jarak. "Ini dapat digunakan untuk memukuli mereka yang keras kepala," kata Binag.

Binang menyatakan patroli jarak sosial akan fokus pada area lalu lintas tinggi seperti pusat transportasi dan pasar umum. Sebelumnya pihak berwenang telah menangkap, memperingatkan, dan menghukum sekitar 700 ribu orang sejak Maret karena melanggar tindakan seperti mengabaikan jarak fisik dan tidak mengenakan masker.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan salah satu karantina virus korona yang paling ketat dan terpanjang di dunia pada pertengahan Maret. Kondisi ini membuat ekonomi terhenti. Pembatasan telah dihapus sebagian pada Juni untuk memungkinkan lebih banyak bisnis dibuka kembali.

Untuk liburan, pemerintah melarang pesta Natal, reuni keluarga, dan nyanyian di luar rumah. Rencana sebelumnya untuk mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan dibatalkan.

Dengan lebih dari 436 ribu infeksi dan sekitar 8.500 kematian, Filipina memiliki kasus dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia. Filipina memiliki populasi 108 juta.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement