Rabu 02 Dec 2020 14:11 WIB

Parlemen dari 18 Negara Kirim Surat ke Pemimpin Hong Kong

Anggota parlemen desak Lam beri jaminan keadilan buat aktivis yang ditahan di China.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
 Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.
Foto: EPA-EFE/JEROME FAVRE
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Lebih dari 150 anggota parlemen dari 18 negara telah meminta pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, untuk campur tangan guna menjamin keadilan bagi 12 warga Hong Kong di China. Mereka telah ditahan di China daratan ketika berusaha melarikan diri dari kota itu dengan perahu.

"Dalam peran Anda sebagai Kepala Eksekutif, Anda berkewajiban untuk menengahi atas nama orang-orang muda ini untuk memastikan bahwa mereka dijamin mendapatkan keadilan," kata anggota parlemen dalam surat yang dirilis Selasa (1/12) malam.

Baca Juga

Sebanyak 12 orang menghadapi dakwaan di Hong Kong terkait dengan protes anti-pemerintah. Mereka telah ditahan hampir tanpa komunikasi di penjara daratan sejak ditangkap di laut pada 23 Agustus. Tampaknya mereka ditangkap saat mencoba mencapai Pulau Taiwan.

Pihak berwenang China mengatakan pekan lalu, anggota kelompok itu menghadapi dakwaan penyeberangan perbatasan ilegal dan mengatur penyeberangan perbatasan ilegal. Mereka bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Terus gagal melakukannya akan berarti melepaskan tanggung jawab besar Anda untuk melayani rakyat Hong Kong dan memastikan kesejahteraan dan keselamatan mereka," kata anggota parlemen dalam surat dalam surat pernyataan bersama.

Surat pernyataan itu mendesak, semua orang yang ditangkap di Daratan itu harus segera dikembalikan ke Hong Kong. Mereka diizinkan untuk mencalonkan perwakilan resmi dan diberi akses ke keluarga.

Sedangkan, Lam mengatakan, ke-12 orang itu harus menghadapi peradilan di daratan dan pemerintahnya akan memberi mereka bantuan yang dibutuhkan dan layak. Otoritas China bersikeras kelompok itu diwakili oleh pengacara yang ditunjuk secara resmi.

Tapi, kelompok hak asasi manusia dan aktivis demokrasi telah menyatakan ketakutan atas kondisi dan perlakuan terhadap 12 orang tersebut. Keluarga dan pengacara mereka telah ditolak akses untuk berkomunikasi dengan mereka.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement