Rabu 23 Jun 2021 02:43 WIB

Selama 2020, 8.500 Anak Jadi Tentara Daerah Konflik

Anak-anak di negara konflik banyak mengalami pelanggaran.

  Seorang warga melintas di pasar yang sepi akibat konflik yang kembali meletus di Thandwe, Rakhine, Myanmar, Rabu (2/10).  (AP/Khin Maung Win)
Seorang warga melintas di pasar yang sepi akibat konflik yang kembali meletus di Thandwe, Rakhine, Myanmar, Rabu (2/10). (AP/Khin Maung Win)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Laporan PBB menyebut selama 2020, lebih dari 8.500 anak dijadikan sebagai tentara di berbagai konflik di seluruh dunia. Hampir 2.700 anak tewas.

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencederaan dan pelecehan seksual terhadap anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah serta rumah sakit. Laporan itu memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak di 21 konflik.

Baca Juga

Mayoritas pelanggaran sepanjang 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah dan Yaman. Laporan ini membuktikan bahwa 8.521 anak dijadikan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2,674 anak lainnya tewas dan 5.748 mengalami luka di berbagai konflik.

Laporan itu juga menyertakan daftar hitam yang bertujuan membuat malu pihak-pihak yang berkonflik. Harapannya, negara yang berkonflik segera menerapkan aturan perlindungan terhadap anak.

Daftar itu telah lama menjadi kontroversial. Arab Saudi dan Israel selama beberapa tahun terakhir memberikan tekanan dalam upaya untuk tidak terseret ke dalam daftar tersebut.

Israel tidak pernah terdaftar. Koalisi militer pimpinan Saudi dicoret dari daftar tersebut pada 2020, beberapa tahun setelah pertama kali ditandai dan dipermalukan karena membunuh dan melukai anak-anak di Yaman.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis oleh Guterres pada 2017 akhirnya dibagi menjadi dua kategori. Daftar pertama untuk pihak yang telah menerapkan perlindungan terhadap anak. Satu daftar lagi untuk yang tidak.

Terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam daftar yang dirilis pada Senin tersebut. Negara yang tercantum di daftar karena tidak menerapkan langkah tersebut adalah militer Myanmar dan pasukan pemerintah Suriah. Militer Myanmar dituduh atas pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Sementara pasukan pemerintah Suriah dituduh atas perekrutan anak-anak, pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement