Kamis 06 May 2021 15:26 WIB

Warga AS Pembunuh Polisi Italia Divonis Penjara Seumur Hidup

Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan pada 2019 lalu.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pengadilan Italia memvonis dua warga Amerika Serikat (AS) Finnegan Elder yang berusia 21 tahun dan Gabriel Natale-Hjorth berusia 20 tahun, penjara seumur hidup. Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan petugas polisi pada 2019 lalu.

Dua warga AS itu mendapatkan hukuman paling berat di Italia setelah juri menyatakan mereka bersalah dalam pembunuhan Carabinieri Mario Cerciello Rega di Roma. Jaksa mengatakan Elder menusuk Rega 11 kali dengan pisau yang ia bawa dari California ke Eropa.

Baca Juga

Natale-Hjorth didakwa membantu Elder menyembunyikan pisau tersebut setelah pembunuhan terjadi di hotel mereka. Hukum Italia menyatakan orang yang diduga membantu pembunuhan dapat didakwa pasal pembunuhan tanpa harus melakukan pembunuhan.

Selama vonis dibacakan istri Rega yakni Rosa Maria Esilio memeluk erat foto suaminya. Setelah Elder dan Natale-Hjorth dinyatakan bersalah ia menangis dan memeluk saudara laki-laki Rega, Paulo yang duduk disebelahnya.

Usai vonis dibacaka, Esilio mengatakan suaminya 'seorang laki-laki yang luar biasa' dan pantas mendapatkan 'rasa hormat dan dihargai'. "Integritasnya dibela dan dibuktikan, bahkan ketika korban mendapatkan banyak sindiran," katanya seperti dikutip dari Euronews, Kamis (6/5).

"Ini tidak akan membawanya kembali dan kami tidak hidup bersama lagi," tambahnya.

Baru pulang dari bulan madu pada 22 Juli 2019 Rega langsung ditugaskan untuk menyamar.  Ia dan rekannya Andrea Varriale menanggapi laporan percobaan pemerasan.

Jaksa mengatakan dua orang anak muda Amerika mengarang cerita mengenai tas dan telepon genggam curian. Setelah mereka gagal membeli kokain seharga 80 euro di distrik hiburan malam Trastevere di Roma.

Dalam kesaksiannya Natale-Hjorth dan Elder mengakui membayar 80 euro tapi tidak menerima kokain yang mereka pesan. Dua orang asal San Francisco, California itu mengatakan Rega dan Varriale tidak mengidentifikasi diri sebagai polisi dan aksi mereka sebagai tindakan bela diri.

Andrea Varriale membantah kesaksian tersebut. "Kami tampil di hadapan mereka sebagai carabinieri (polisi)," katanya saat bersaksi di persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement