Kamis 03 Dec 2020 08:15 WIB

Negara Bagian AS akan Gugat Facebook Atas Persaingan Usaha

Lebih dari 40 negara bagian berencana untuk menandatangani gugatan ke Facebook.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Facebook.
Foto: AP
Facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS) mulai menyelidiki kemungkinan Facebook melanggar undang-undang persaingan usaha dan berencana mengajukan gugatan ke raksasa teknologi itu pekan depan. Langkah itu dipimpin Negara Bagian New York.

Gugatan itu akan menjadi gugatan hukum kedua terhadap perusahaan teknologi raksasa pada tahun ini. Bulan Oktober lalu, Departemen Kehakiman AS menggugat perusahaan induk Google, Alphabet Inc.

Baca Juga

Pada Kamis (3/12), penyelidikan dan rencana gugatan itu disampaikan empat orang sumber yang tidak disebutkan namanya. Salah satu sumber mengatakan lebih dari 40 negara bagian berencana untuk menandatangani gugatan tersebut.

Facebook menolak memberikan komentar. Juru bicara kanto kejaksaan New York juga menolak untuk berkomentar.

Para komisioner, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menggelar rapat pada Rabu (2/12) kemarin. Lembaga itu dapat mengajukan gugatan hukum berdasarkan undang-undang administratif hakim atau di pengadilan distrik.

Tidak diketahui apa rencana negara-negara bagian yang disertakan dalam gugatan tersebut. Salah satu hal yang paling sering dituduhkan terhadap Faceboo adalah raksasa media sosial itu berusaha membeli perusahaan yang berpotensi menjadi saingan mereka.

Biasanya dengan harga yang sangat besar, seperti Instagram tahun 2012 dan WhatsApp tahun 2014. Dalam kesaksiannya di Kongres, Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg berpendapat perusahaannya memiliki banyak saingan termasuk perusahaan teknologi raksasa lainnya.

Ia membela akuisisi kontroversial seperti membeli Instagram dan WhatsApp. Zuckerberg mengatakan Facebook membantu dua perusahaan kecil itu menjadi perusahaan besar.

Pada 2019, Departemen Kehakiman AS dan FTC memulai penyelidikan pelanggaran undang-undang persaingan usaha keempat perusahaan teknologi raksasa, yakni Alphabet, Facebook, Amazon dan Apple.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement