Kamis 27 Oct 2022 14:12 WIB

Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan (kanan) bersama Agus Nurpatria (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi dari anggota Polri Aditya Cahya bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jurnalis mengambil gambar dalam layar kaca saat sidang lanjutan terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Jaksa penuntut umum membawa barang bukti saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J, Hendra Kurniawan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saksi tersebut diantaranya dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga Marjuki dan Abdul Zapar; empat anggota Polri Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata dan M Munafri Bahtiar; dan satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement